Harga Bahan Pokok Naik, Pemprov Ditagih Operasi Pasar

Selasa 18-01-2022,15:58 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Awal 2022 ini, beberapa komoditi bahan kebutuhan pokok (Bapok) terus merangkak naik. Diantaranya, minyak goreng, telur ayam, daging ayam potong hingga produk konsumsi hasil pabrik. Terkait kenaikan harga Bapok, yang hingga saat ini terjadi, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sujono mendorong agar Pemda baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota melakukan operasi pasar. Sehingga dapat menekan naiknya harga Bapok ini.

"Pemprov dalam hal ini Disperindag  harus melakukan operasi pasar menyikapi kenaikan bahan pokok. Ini kan sudah cukup lama terjadi kenaikan," kata Sujono, Senin (17/1).

Dijelaskannya, dengan adanya operasi pasar tersebut setidaknya dapat membantu meringankan beban masyarakat. Pasalnya, sekarang kenaikan bahan pokok yang terjadi saat ini terbilang tinggi.

"Minyak goreng yang awalnya hanya Rp 10 ribu per liter saat ini jadi Rp 20 ribu per liter mengalami kenaikan 100 persen," imbuhnya.

Ia juga menyayangkan lambatnya respon dari Pemprov melalui Disperindag. Ia meminta agar Pemda bergerak cepat untuk  minyak goreng saat ini.

"Tingginya harga minyak goreng yang terjadi di sejumlah wilayah khususnya di Bengkulu maka Pemda perlu mengambil langkah-langka strategis dalam menjaga stabilitas harga," pintanya.

Terpisah, Pengamat Ekonomi, yang juga salah satu dosen di Universitas Dehasen, Anzori Tawakal mengatakan kenaikan beberapa produk saat ini berdampak pada nilai harga uang yang diterima oleh pegawai, namun nilai penerimaannya tetap.

Misalnya pasta gigi, rokok, dan kebutuhan hasil pabrikan, bila dicek di supermarket, atau pasar tradisional untuk barang hasil pabrikan tersebut, mengalami kenaikan harga. Kenaikan ini, sering tak dilirik. Pasalnya pemerintah cenderung fokus pada kenaikan harga di volatile foods atau barang-barang yang termuat dalam sembako dan makanan.

"Ini tidak diintervensi oleh pemerintah daerah. Ini hal yang mengkhawatirkan, jika dibiarkan terus menerus maka akan berdampak kepada nilai harga uang yang diterima oleh pegawai nilai penerimaannya tetap. Termasuk ASN, pegawai, dan karyawan swasta. Itu nilai rupiahnya menurun akibat meningkatnya harga produk retail modern itu," jelasnya.

Sehingga gaji pegawai itu tidak ada nilainya lagi. Ia mencontohkan yang biasanya Rp 100 ribu itu biasanya bisa dapat 10 unit, karena dampak kenaikan harga retail ini hanya bisa dapat 7-6 unit saja.

"Itu tidak ada artinya lagi, jadi percuma untuk kenaikan UMR, karena nilai barangnya tetap tinggi. Beda dengan petani yang mungkin nilai barang naik maka daya belinya juga ada. Artinya itukan pendapatan turun secara relatif. Karena di lain sisi kenaikan barang retail ini, secara makro ekonomi jangan sampai diabaikan," kata Anzori.

Untuk itu, ia meminta agar dilakukan operasi pasar baik untuk Pemprov maupun Pemkot atau Pemkab. Ini dilakukan agar pemerintah bisa menarik pajak dengan angka yang signifikan dari sektor retail modern ini. (war)

Tags :
Kategori :

Terkait