PELABAI, rakyatbengkulu.com - Keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mewujudkan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Kecamatan Pelabai dan Kecamatan Amen, masih sebatas rencana.
Tahun ini tidak ada pekerjaan lanjutan. Sementara fasilitas KTL yang telah dikerjakan tahun 2018 hingga saat ini tidak dapat difungsikan karena progres fisiknya tidak sampai 50 persen. BACA JUGA: Bupati Minta Guru Agama Desa Maksimal Mengabdi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata, SE, M.Si mengaku memang tidak mengusulkan anggarannya. Banyak kegiatan fisik lainnya yang lebih prioritas dibanding melanjutkan pekerjaan KTL. ‘’Misalnya perbaikan jalan dan pembangunan irigasi,’’ kata Joni. Pertimbangannya tidak mengusulkan kegiatan lanjutan KTL bukan hanya karena sarana fisik yang ada sekarang belum sampai 50 persen. Namun juga berkaitan dengan beberapa fisik sarana bangunan yang kondisinya sudah rusak sebelum dapat difungsikan. BACAJUGA: Irigasi Jebol, 50 Hektare Sawah Terancam Gagal Tanam ‘’Artinya butuh anggaran besar untuk melanjutkannya, makanya lebih baik dana yang ada dipakai untuk membangun fisik yang langsung terasa manfaatnya bagi masyarakat,’’ tutur Joni. Terpisah, Wakil Bupati (Wabup) L e b o n g , D r s. Fahrurrozi, M.Pd memastikan KTL tetap diperlukan. Tetapi dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, ada beberapa kegiatan lain yang dinilai harus diprioritaskan. ‘’Misalnya peningkatan sarana dan prasarana untuk mendongkrak produksi pertanian serta pelayanan bidang kesehatan,’’ tutur Wabup.Sarana KTL Proyek Mubazir
Kamis 20-01-2022,09:48 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :