DLHK Akui Sungai Bengkulu Tercemar

Kamis 20-01-2022,12:57 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu mengakui Sungai Air Bengkulu tercemar. Sungai Air Bengkulu diketahui memiliki status tercemar sedang.

Kualitas Air Bengkulu berada di posisi terendah se Indonesia. Dimana Indeks Kualitas Air (IKA) Provinsi Bengkulu pada tahun 2021 untuk Kabupaten dan kota sebesar 50,24, sedangkan yang tercapai 49,81 dari 114 data yang masuk.

BACA JUGA:  Gawat, Air Baku PDAM Tercampur Limbah Bukan hanya penurunan kualitas air, Provinsi Bengkulu juga sudah dua tahun tidak mencapai target Indeks Kualitas Udara (IKU), untuk target 2021 sebesar 91,59 sedangkan target yang tercapai 90,52 ditahun 2020, 90,81 ditahun 2021.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, SP, M.Si menjelaskan, kondisi penurunan IKA ini bukan hanya dialami Provinsi Bengkulu tapi juga di alami beberapa wilayah di Indonesia.

Menurutnya, untuk wilayah Bengkulu data pantauan sungai itu mengambil data dari Sungai Bengkulu, Sungai Nelas, Sungai ketahun dan Sungai Musi (bagian hulu).

Dijelaskan Yulyana, dulu data sungai musi sebagai data sungai lintas provinsi, belum masuk data sungai daerah, tentu keadaan IKA masih tercapai target, namun setelah dimasukkan data daerah tiga sungai tadi, mulai fluktuatif.

BACA JUGA:  Tiga Kasus Narkotika Satu Jaringan, Empat Pelaku Diamankan Polda “Yang membuat data ini semakin berat ketika masuk data Sungai Air Bengkulu yang memiliki status tercemar sedang,” jelasnya.

Upaya untuk meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan tugas dari beberapa elemen. Nilai yang terberat ini ada di hilir tentu yang diperbaiki adalah keadaan di hulu.

Skoring Indeks
Masyarakat khususnya diharapkan tidak membuang limbah domestik lagi ke sungai, ketaatan perusahaan dalam membuang limbah harus sesuai prosedur yang berlaku.

Penanaman pohon dari berbagai sektor hendaknya juga dilakukan perawatan bukan hanya penanaman saja, penjagaan kawasan hutan dan juga kalaborasi antar kementerian.

“Sekarang tentunya seluruh elemen sedang bekerja baik Kementerian KLHK sendiri. Maupun Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai 7 (BWS7) untuk meningkatkan IKLH di Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu Abdulah Ibrahim Ritonga mengatakan kualitas Lingkungan Hidup (KLH) merupakan indikator nilai yang menggambarkan kualitas lingkungan suatu wilayah.

Yang merupakan nilai komposit dari indeks kualitas air, udara, lahan dan air laut.

Skoring Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) ada empat indikator yaitu, IKA (Indeks Kualitas Air). Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Lahan (IKL) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL).

BACA JUGA:  Tindak Truk Over Tonase! Dishub Siapkan Operasi Gabungan Rendahnya IKA Bengkulu seharusnya menjadi perhatian serius pertanda bahwa kondisi sungai-sungai besar di Bengkulu mengalami pencemaran dan penurunan kualitas.

Hal ini disebabkan tidak hanya karena limbah rumah tangga, tetapi juga karena limbah perusahaan baik pertambangan dan perkebunan skala besar di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) seperti yang terjadi di DAS Bengkulu, DAS Lemau, DAS Sekalak, DAS Rindu Hati dan DAS yang lainnya.

Selain itu juga Bengkulu tidak mencapai target IKU dan IKL Provinsi Bengkulu juga tidak memenuhi target dari nilai yang ditargetkan. “Ya kita hanya bisa berdoa semoga semua yang terjadi dalam keadaan, baik-baik saja,” kata Baim, panggilan akrabnya.

Baim juga menambahkan, berdasarkan analisis spasial WALHI Bengkulu bahwa sekarang tutupan hutan Provinsi Bengkulu kurang lebih 600 ribuan hektar. Selama 30 tahun terjadi penurunan tutupan hutan seluas kurang lebih 300 ribuan hektar.

 
Tutupan Hutan
Penurunan tutupan hutan di Provinsi Bengkulu dipengaruhi adanya alih fungsi lahan dan hutan yang dikonversi menjadi perkebunan. Hutan tanaman kayu hingga pertambangan di kawasan hutan.

Bengkulu memiliki kawasan hutan seluas 924.631 ha atau 46 % dari luas provinsi. Seharusnya pemerintah provinsi, mempertahankan hutan terakhir Bengkulu. Bukan malah mengusulkan perubahan dan pelepasan kawasan hutan, yang waktu itu diusulkan oleh Gubernur Bengkulu kepada KLHK pada tahun 2019 seluas 53 ribuan hektare.

Sangat kuat relasinya dengan kepentingan industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan skala besar.

BACA JUGA:  Dagangan Ditertibkan, PKL Protes Fasilitas Pasar “Melihat situasi ini saya selaku Direktur Walhi Bengkulu, ke depan Pemerintah Bengkulu segera dapat menaikkan standar nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebagai indikator kondisi lingkungan hidup yang baik dan harapannya indikator IKLH bisa diperluas dari empat indikator yang ada dengan parameter yang lebih lengkap dan terukur,” ungkap Baim. (cw3)

Tags :
Kategori :

Terkait