BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Peristiwa tergulingnya mobil tronton atau trailer dengan bermuatan berat telah terjadi sebanyak dua kali pada Januari 2022 ini.
Peristiwa pertama terjadi di jalur lintas Curup – Lubuklinggau (Sumsel), dan terbaru peristiwa serupa terjadi di jalan lintas Bengkulu – Kepahiang, persisnya di jalan gunung Liku Sembilan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). BACA JUGA: Trailer Pengangkut Paku Bumi Terperosok, Jalan Liku Sembilan Tertutup Dari kedua peristiwa tersebut mengakibatkan terjadinya gangguan lalu lintas. Bahkan jalur lalu lintas kendaraan sempat terjadi lumpuh total, sebelum akhirnya kendaraan berhasil dievakuasi oleh petugas terkait. Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, sejatinya jika sesuai aturan memang kendaraan besar yang memiliki muatan berat tertentu harus membutuhkan pengawalan dari pihak kepolisian, saat melintasi jalur lalu lintas yang memang biasa dilewati oleh kendaraan lain. "Sebenarnya untuk kendaraan berat yang mempunyai dimensi lebar dan panjang yang tidak sesuai dengan kapasitas jalannya itu perlu dilakukan pengawalan. Kenapa perlu pengawalan karena itu berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan yang lain," sampainya, Kamis (20/1). BACA JUGA: Tindak Truk Over Tonase! Dishub Siapkan Operasi Gabungan Sudarno menyebutkan, perlunya pengawalan karena saat mobil berkapasitas berat berbelok di jalan yang menikung menghabiskan badan jalan yang cukup lebar dari pada kendaraan lainnya yang lebih kecil.Lalu Lintas Kendaraan Berat Perlu Pengawalan Polisi
Kamis 20-01-2022,16:54 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :