KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Rs (42) warga Kecamatan Kedurang diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres BS. Rs diamankan karena terlibat dalam peredaran sabu belum lama ini. Penangkapan Rs dipimpin langsung oleh AKP Todo Rio bersama Aipda Hendra Pakpahan.
BACA JUGA: BPK Sayangkan Ada 1.241 Perjalanan Dinas Dewan Provinsi di Tengah Pandemi, Nilainya Rp 28.9 Miliar Saat ditangkap di kediaman RS di Desa Durian Sebatang Kecamatan Kedurang, ditemukan satu paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening beserta alat isap. Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Todo Rio mengatakan saat ini Ra sedang menjalani pemeriksaan intensif. Sedangkan untuk asal barang tersebut, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara detail. Karena Rs dikenal sangat licin dan selalu melarikan diri saat akan diringkus. BACA JUGA: Tingkatkan Kolaborasi Untuk Keberlanjutan, Ignasius Jonan : Peran Pemimpin Tangguh Sebagai Agen Perubahan “Untuk saat ini baru satu orang. BB nya satu paket sabu berupa alat isap. Kalau ditanya asal barang kita belum bisa sebutkan, penyidik masih melakukan pengembangan,” ujar Kasat Resnarkoba. (tek) Simak Video BeritaSimpan Sabu Warga Kedurang Diamankan
Jumat 21-01-2022,08:39 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :