Terindikasi Tercemar, Gubernur Turunkan Tim Cek Kualitas Air Sungai

Jumat 21-01-2022,10:55 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Terkait dengan status kualitas air di Sungai Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu menurunkan tim, untuk mengkaji hasil berkenaan dengan indikasi Sungai Air Bengkulu tercemar. Sehingga, perlu dilakukan langkah kongkret untuk menangani kondisi tersebut.

“Saya minta DLHK segera turun, lakukan cek. Lihat parameternya seperti apa. Apakah kandungan zat, dan PH di dalam air nanti seperti apa. Kekeruhan itu bisa dilihat, termasuk debit air yang berubah juga bisa di lihat,” kata Rohidin, Kamis 20/1).

Untuk diketahui, sebelumnya bukan hanya penurunan kualitas air, Provinsi Bengkulu juga sudah dua tahun tidak mencapai target Indeks Kualitas Udara (IKU), untuk target 2021 sebesar 91,59 sedangkan target yang tercapai 90,52 ditahun 2020, 90,81 ditahun 2021. Sehingga, kualitas Air Bengkulu berada di posisi terendah se Indonesia.

Dimana Indeks Kualitas Air (IKA) Provinsi Bengkulu pada tahun 2021 untuk Kabupaten dan kota sebesar 50,24, sedangkan yang tercapai 49,81 dari 114 data yang masuk. “Nanti dari sisi mana yang melebihi ambang batas lingkungan. Baru dicari penyebab nya apa. Dan diingatkan faktor apa yang  mengakibatkan itu. Saya minta mereka turun,” papar Rohidin.

Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD provinsi, sekaligus Wakil Ketua Pansus Rencana Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH), Dempo Xler meminta agar izin beroperasi perusahaan pertambangan, perusahaan perkebunan, dan pabrik pabrik disepanjang sungai Bengkulu segera dicabut. Ia menilai keberadaan perusahaan dan pabrik itu menyumbang andil besar penyebab pencemaran sungai di Bengkulu. Apalagi, bagi perusahaan atau pabrik yang membuang limbahnya ke sungai Bengkulu. Selain itu juga menyebabkan percepatan pendangkalan di Sungai Bengkulu.

“Karena kan ini berkaitan dengan kepentingan jangka panjang untuk kehidupan manusia kan,” tegas Dempo.

Untuk itu, ia meminta kepada semua media massa,ormas, NGO dan masyarakat, untuk mengawal proses pencabutan izin ini. Mengingat, pemerintah daerah memiliki kuasa penuh atas sumber minerba di provinsi ini. Bila nanti ditemukan indikasi dan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Untuk semua pabrik pabrik yang melalui sungai Bengkulu itu saluran limbahnya jangan dibuang ke sungai Bengkulu, walaupun setetes pun dibuang ke sungai. Buatlah tempat pembuangan limbah sendiri,” saran Dempo.

Sementara itu, pengamat kesehatan lingkungan masyarakat, sekaligus Dosen Kesehatan Lingkungan Masyarakat Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Moh Gazali, SKM, MSc mengatakan, PDAM harus ekstra dalam pengolahan dan pengawasan. Hal ini mengingat PDAM Kota Bengkulu memiliki Instalasi Pengelolaan Air (IPA) yang mengunakan air baku dari Sungai Air Bengkulu, yang mensuplai  untuk Kecamatan Muara Bangkahulu, Sungai Serut, Teluk Segara.

Dijelaskannya, jika sumber baku PDAM menggunakan Sungai Air Bengkulu yang memiliki indeks pencemaran sedang, masih bisa di lakukan pengolahan dengan perlakuan yang lebih dan tentunya mengeluarkan dana yang tidak sedikit. Tentunya PDAM sudah memeriksa ketika air baru masuk kemudian diolah sesuai teknologi yang ada barulah netral, outputnya itu layak untuk dikonsumsi, namun tetap harus di periksa terlebih dahulu lagi kandungan apa yang tinggi, yang tidak sesuai standar dengan air bersih.

Air bersih adalah air yang tidak berbau, tidak berwarna, tidak berasa. “Tapi pastinya kita masak dulu sebelum dikonsumsi,” Kata Gazali.

Ia menambahkan, pengelolaan air yang menggunakan kaporit, tawas dan penjernih lainnya tentunya harus sesuai dengan standar kesehatan. Biasanya semakin dekat dengan pengelolaan maka air tersebut akan makin terasa jika menggunakan bahan-bahan tersebut, nah Pengelola air dalam hal ini IPA PDAM tentunya melakukan proses yang lebih namun juga harus melakukan pengawasan dan uji sample yang lebih dari biasanya.

“Kalau di daerah yang gak punya sumber air lagi udah biasa menggunakan air baku tercemar sedang, namun kajiannya adalah selain dana yang besar butuh pengawasan yang lebih, baik dari PDAM sendiri maupun peneliti-peneliti baku air,” tutup Gazali.

Sementara itu Direktur PDAM Kota Bengkulu Samsu Bahari tidak berhasil dikonfirmasi. Sudah tiga hari didatangi ke kantornya, petugas lobi kantor mengatakan Samsu Bahari tidak berada di kantor. Begitupun dengan pesan yang dikirim lewat WhatsApp (WA) juga tidak direspon. (war/cw3)

Tags :
Kategori :

Terkait