Transaksi Narkoba di Pintu Air, Dua Pemuda Seluma Diamankan Polisi

Jumat 21-01-2022,11:51 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika.

Keduanya merupakan warga asal Pasar Tais Kecamatan Seluma yakni TP (30) dan YS (30).

BACA JUGA:  E-KTP Dibakar 100 Keping Setiap Hari

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Dheny Budiono mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan petugas di dua lokasi berbeda.

Berawal penangkapan dilakukan terhadap TP, di kawasan Pintu Air Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

"Adanya informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di Kawasan Pintu Air Kelurahan Surabaya. Dari informasi tersebut berhasil kita amankan TP dengan barang bukti satu paket narkotika jenis ganja," sampainya, Jumat (21/1).

Kemudian dari penangkapan TP petugas melakukan pengembangan dan hasilnya diakui bahwa barang tersebut didapatkan dari pelaku YS.

Dari sini, petugas melakukan penyelidikan lanjutan dan berhasil mengamankan YS di Kelurahan Pasar Tais Kabupaten Seluma.

Terhadap keduanya, kemudian dibawa petugas ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA;  Terindikasi Tercemar, Gubernur Turunkan Tim Cek Kualitas Air Sungai

"Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas dan dua unit handphone. Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait