BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Bengkulu akan memperketat izin pendirian perumahan. Hal ini terkait dengan banyaknya drainase di perumahan yang tidak mampu menampung debit air hujan sehingga kerap menyebabkan banjir.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat Disperkim Kota Bengkulu, Ipo Every Ronald, ST menjelaskan, untuk tahun ini pengawasan terkait drainase pada perumahan yang akan dibangun dipastikan akan menjadi perhatian lebih, khususnya daerah dataran rendah. BACA JUGA: Izin Perumahan Harus Ada Rekomendasi BPBD Menurutnya sangat diperlukan kajian hidrologi pada sebuah bangunan baru. Hal itu sangat menentukan perencanaan tinggi lantai suatu bangunan yang akan didirikan pada suatu area. Kajian berupa curah hujan, sistem drainase air disekitar dapat menjadi acuan potensi tinggi banjir yang terjadi di suatu area. Hal ini sangat penting dan menjadi acuan bagi arsitek dan pemilik proyek perumahan dalam mendesain suatu bangunan. “Yang pastinya kita tidak mau adanya drainase yang tidak lancar. Karena elevasi (ketinggian suatu tempat, red) untuk Kota Bengkulu ini rendah,” jelasnya. Ronald juga menambahkan, Analisis Hidrologi selanjutnya akan menjadi dasar untuk dikeluarkannya rekomendasi penataan drainase, sebagai bagian dari kelengkapan persyaratan perizinan. Analisis Hidrologi ini bertujuan untuk menganalisis pola curah hujan di lokasi rencana kegiatan sebagai dasar penentuan intensitas hujan. Juga akan memberikan arahan penataan drainase di lokasi rencana kegiatan untuk dapat mencegah timbulnya banjir dan genangan di sekitar lokasi kegiatan. “Developer pastinya harus menyerahkan laporan hasil kajian hidrologi terlebih dahulu ke kami dan bisa menjelaskan bahwa lokasi tersebut memang layak di bangun perumahan, terkait dataran rendah,” tutup Ronald.Tak Sekedar Kejar Untung, Developer Mesti Bereskan Analisa Hidrologi
Minggu 23-01-2022,15:32 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :