Cerita Basuki Usai “Sukses” Kabur dari Lapas Arma, Jalan Kaki Niat ke Sumbar

Senin 24-01-2022,08:50 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Setelah kabur Jumat pukul 14.00 WIB dari Lapas Arga Makmur, Basuki (52) narapidana (Napi) Lapas Arga Makmur kasus penggelapan akhirnya harus kembali meringkuk di balik jeruji besi.

Pelariannya tak sampai jauh, setelah berhasil ditangkap personel Polsek Ipuh, Polres Mukomuko, Minggu (23/1).

Kalapas Kelas II B Arga Makmur Luhur Pambudi, Bc.Ip menuturkan setelah diketahui napi tersebut kabur, personel Lapas langsung melakukan koordinasi dengan dan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Personel Lapas juga berkoordinasi dengan warga sekitar lapas untuk mengetahui arah kabur pelaku.

BACA JUGA:  Buang Sampah, Napi Kasus Penggelapan Kabur

“Sehingga kita ketahui jika pelaku ini sempat berjalan kaki dan menumpang mobil mengarah ke Lais,” kata Luhur.

Setelah itu, personel Lapas melakukan koordinasi menelusuri keberadan pelaku yang sempat turun kendaraan di wilayah Jalinbar. Lapas juga berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Bengkulu mengantisipasi pelaku melintas.

“Kita ketahui jika pelaku ini adalah warga asal Bengkulu Tengah. Namun memang kita koordinasi juga ke Polres Mukomuko dan Polres. Tentunya kita sangat berterimakasih pada jajaran Polri terutama Polsek Mukomuko,” kata Luhur.

Dari hasil informasi singkat yang dihimpun personel Lapas, napi ini berencana berangkat ke Sumatera Barat. Namun ia tidak memiliki tujuan yang jelas menuju Sumbar lantaran tidak memiliki keluarga dekat di Sumatera Barat.

BACA JUGA:  Napi Kabur Tertangkap di Ipuh

“Kemungkinan pelaku ini hanya ingin  menjauh dari Arga Makmur, dari Bengkulu. Jadi pelaku ini hanya berjalan menjauh, karena ia juga sadar jika kediamannya di Benteng pasti sudah diawasi oleh petugas,” ujar Luhur.

Kembali ke Lapas
Tadi malam, personel Lapas menuju Ipuh Mukomuko untuk melakukan penjemputan napi tersebut. Napi akan dibawa kembali ke Lapas Arga Makmur untuk melanjutkan sisa masa hukumannya.

“Kita bawa ke kembali untuk menjalani hukumannya. Namun memang akan kita berikan sanksi pada napi tersebut dengan ditahan di sel hukuman karena perbuatannya,” pungkas Luhur.

Sebelumnya, narapidana Lapas Kelas IIB Argamakmur Bengkulu Utara itu kabur dari Lapas Argamakmur, Jumat (21/1) sekitar pukul 13.00 WIB. (qia)

Tags :
Kategori :

Terkait