Hilangnya Mesin Mobil Multifungsi
KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Polres Kepahiang belum menerima laporan dari Pemkab Kepahiang terkait hilangnya 1 unit mesin mobil multifungsi. Mesin awalnya yang tersimpan di samping kantor lurah Pasar Kepahiang. Hal ini diungkapkan Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah,SH, MH, (24/1). BACA JUGA: Mesin Bus Milik Pemkab Ini Sudah Dijarah Maling Menurut Doni, jika memang Pemkab ingin melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang, pihaknya siap lakukan pengusutan. “Nanti saya cross check lagi ke jajaran saya. Yang jelas kita selalu siap melayani setiap pengaduan dan laporan dari masyarakat termasuk Pemkab Kepahiang,” ujar Doni. Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, Hendri A.Md meminta pemkab segera melapor. Dalam pengamatannya, untuk mencuri 1 unit mesin mobil bukanlah perkara yang mudah. Hal itu hanya bisa dilakukan oleh orang yang mengerti soal mesin, dan tentunya tidak bisa hanya dilakukan oleh satu orang saja. “Pemkab harus bertanggung jawab atas hilangnya asset milik daerah yang dibeli dengan uang negara tersebut. Karena ada pertanyaan yang muncul dari kejadian ini. Untuk mencuri 1 unit mesin mobil yang berat itu, tidak bisa dilakukan sendiri. BACA JUGA: Mantan Kadis PU Seluma Penuhi Panggilan Penyidik, PH: Klien Saya Korban Tentunya dilakukan oleh orang yang memang mengerti soal mesin. Satu lagi, tidak bisa mengangkat mesin mobil dalam waktu 1 kali angkat,” jelas Hendri. Hendri juga mengingatkan pemkab untuk tak mendiamkan kejadian demikian. Ketika Pemkab tidak melaporkan kejadian ini ke penegak hukum, maka akan timbul pertanyaan multitafsir di masyarakat. “Jadi sebelum muncul pertanyaan yang multitafsir, Pemkab harus segera laporkan hal ini kepada penegak hukum,” demikian Hendri. (sly) Simak Video BeritaPemkab Mesti Tanggung Jawab
Selasa 25-01-2022,10:15 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :