BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, yang dilakukan oleh oknum pelatih bela diri karate berinisial FE (50).
Warga Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah itu, telah diamankan Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, Senin (24/1) malam. BACA JUGA: Aksi Bejat Pelatih Bela Diri Cabuli Dua Putri Hasil pengembangan, FE ternyata tak hanya melakukan tindakan cabul terhadap dua orang murid yang dilatihnya. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau. Dibeberkan, dari proses pemeriksaan sementara terhadap pelaku terungkap bahwa korban aksi bejat yang dilakukannya tidak hanya kepada dua orang murid bela diri yang masih di bawah umur tersebut. Namun masih ada korban lain, yang juga merupakan murid bela diri yang dilatih oleh pelaku. "Pelaku ini adalah pelatih bela diri. Korbannya adalah anak latih pelaku. Sementara hasil pemeriksaan kita ada tiga orang korban yang keseluruhannya adalah murid latihan," sampainya, Selasa (25/1). Lanjutnya, salah satu korban bahkan telah dilecehkan oleh pelaku sejak tahun 2018. Hal ini terungkap setelah FE diamankan pihak kepolisian, pascamelakukan tindakan cabul terhadap dua orang korban lainnya di kawasan Sport Center Kota Bengkulu saat tengah latihan karate. BACA JUGA: Kemenkum HAM Bengkulu Deklarasikan Janji Kinerja "Salah satu korban ini dijahati sejak 2018 dan berlanjut lagi dengan dua orang lainnya. Perkembangan sementara ada tiga korban. Para korbannya adalah murid dia sendiri dan masih di bawah umur," sambungnya. Saat ini pelaku masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (tok)Korban Pelatih Bela Diri Cabul Bertambah
Selasa 25-01-2022,13:21 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :