BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Dua orang pemuda yakni MP (18) dan CA (17) diamankan Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, lantaran menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu.
BACA JUGA: Rekening Tersangka Cabul Terima Aliran Bansos Keduanya diamankan petugas, Rabu (26/1) malam di masing - masing kediamannya yang berada di Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Kronologi kejahatan yang dilakukan para pelaku terjadi pada November 2021 lalu di kawasan Jalan Benteng Marlborough Kelurahan Kebun Keling Kota Bengkulu. Berawal korban Adil Barokah (17) warga Kota Bengkulu sedang nongkrong di kawasan tersebut. Kemudian datang para pelaku langsung merampas handphone milik korban. Tak hanya itu pelaku juga sempat memukul korban dan mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam korban. Peristiwa ini dilaporkan korban ke Polres Bengkulu. Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto membenarkan penangkapan terhadap para pelaku. Saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan. BACA JUGA: Diduga Sudah Tiga Hari Meninggal "Kedua pelaku ini terlibat aksi curas di wilayah Kota Bengkulu. Saat ini sudah diamankan, dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik," sampainya, Kamis (27/1). Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu, sementara kasus tersebut masih dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (tok) Simak Video BeritaTerlibat Curas, Dua Pemuda Diamankan
Kamis 27-01-2022,16:37 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :