TUBEI, rakyatbengkulu.com - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Provinsi Bengkulu, Melyan Sori meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Inspektorat Daerah mengaudit kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub). Khususnya Bidang Bina Marga yang masih meninggalkan tunggakan 3 paket pekerjaan fisik tahun 2021.
''Belum lagi sejumlah pekerjaan yang diklaim sudah selesai, terindikasi meninggalkan masalah. Mulai dari kualitas pekerjaan yang diragukan hingga dugaan pengurangan volume pekerjaan,'' kata Melyan Sori. Ia juga mengkritisi sikap DPRD Kabupaten Lebong yang terkesan cuek dengan hasil pembangunan yang dicanangkan. Termasuk para Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkesan tutup mata atas sejumlah pekerjaan fisik yang patut dicurigai merugikan negara. ''Tidak harus menunggu audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red). Untuk pekerjaan fisik yang bermasalah, seharusnya secara internal Pemkab Lebong wajib menindak lanjutinya,'' tukas Melyan. Sementara Bupati Lebong, Kopli Ansori belum berhasil dikonfirmasi. Begitu juga Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, Jauhari Candra, SP, MM. Namun Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan secara umum pekerjaan Dinas PUPRHub sudah berjalan dengan baik. ''Sesuai laporan yang disampaikan OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) terkait, pekerjaan yang sudah selesai telah dilakukan serah terima barang. Artinya OPD bersangkutan sudah menjamin bahwa hasil pekerjaan dari rekanan sesuai kontrak,'' tandas Mustarani. Namun jika memang ada temuan kejanggalan di belakang hari, Mustarani pastikan Dinas PUPRHub harus mempertanggung jawabkannya. Soalnya sejak awal seluruh OPD sudah diingatkan maksimal dalam mengawasi pekerjaan fisik. Bahkan jika hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak, OPD dilarang melakukan pelunasan pembayaran. Data dihimpun, ada dugaan pengurangan volume pekerjaan kegiatan perawatan ruang milik jalan (Rumija) atau tebas bayang yang dalam APBD 2021 dianggarkan senilai Rp 800an juta. Terindikasi tidak semua titik jalan yang dianggarkan ditebas bayang. Termasuk pekerjaan pelebaran jalan dan drainase di Kecamatan Amen senilai Rp 11,3 miliar yang diduga asal jadi. Dinding drainase sepanjang 1,7 kilometer mulai dari simpang Desa Sungai Gerong-Desa Selebar Jaya, Kecamatan Amen itu sempat ambruk sebelum hasil pekerjaan diserahkan. Sedangkan kualitas pekerjaannya diragukan karena bagian dasar drainase tidak dibeton. Namun yang paling banyak dipertanyakan masyarakat adalah pekerjaan hotmix segmen Tanjung Agung-Danau Liang senilai Rp 9,2 miliar yang merupakan pengalihan hotmix segmen Tanjung Agung-Muara Ketayu. Sedangkan 3 pekerjaan Bina Marga yang tidak selesai hingga tutup tahun 2021 dan saat ini masih dilanjutkan, yakni pelebaran jalan Embong Panjang-Semelako senilai Rp 7,3 miliar yang dikerjakan CV. QQ. Termasuk jembatan di Desa Suka Datang, Kecamatan Tubei senilai Rp 1,4 miliar dan jembatan di Desa Kota Baru, Kecamatan Uram Jaya senilai Rp 2,3 miliar yang dikerjakan CV. Tuan Rajo Bintang. (sca)Audit Kegiatan Bina Marga
Jumat 28-01-2022,10:54 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :