BENGKULU, rakyatbengkulu.com - RS (16), Anak Baru Gede (ABG), warga asal Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) diamankan tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu. RS diamankan petugas lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian di kawasan Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.
Kapolsek Muara Bangkahulu, Kompol Chusnul Qomar mengatakan, RS didapati melakukan pencurian satu unit handphone milik korban Riki Meki (30) warga Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu. Modus pencurian yang dilakukan pelaku dengan berpura-pura memperbaiki mesin air kepada pelaku yang berprofesi sebagai tenaga servis elektronik. Kemudian saat korban masuk ke dalam kamar, pelaku mengambil handphone milik korban yang diletakkan di atas meja. Setelah mengambil handphone, pelaku kemudian meninggalkan kediaman korban. Hal ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Muara Bangkahulu. "Kita melakukan penangkapan pelaku pencurian handphone. Pelaku ini masih di bawah umur dan untuk selanjutnya masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," sampai Kapolsek, Sabtu (29/1). Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Muara Bangkahulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Selain itu juga diamankan satu unit handphone yang diduga hasil curian dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. (tok)Pura-pura Perbaiki Mesin Air, ABG Ini Embat Handphone
Sabtu 29-01-2022,14:27 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :