BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Senin (31/1) mendatang menjadi batas terakhir untuk pengumpulan pemberkasan bagi para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang lulus tes.
Diketahui, ada 223 yang lulus menjadi PPPK. Namun 111 diantaranya belum juga mengumpulkan berkas mereka.
BACA JUGA: 2022 Perekrutan PPPK Dibuka Lagi
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pemberhentian, Pengadaan, Informasi dan Kepegawaian (PPIK), Rufran melalui Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKD Provinsi Bengkulu, Sudibiyo.
“Kita tetapkan sebagai calon PPPK, melalui SK gubernur. Setelah ditetapkan sebagai calon baru kita tetap NIP nya.
Total itu 542, tahap 1 sebanyak 223 orang, tahap 216 orang dan tahap ketiga 103 orang,” jelas Sudibiyo, Jumat (28/1).
Dijelaskan, usai melakukan penetapan dan pemberkasan untuk pemberkasan untuk kepengurusan Nomor Induk (NI), pemberkasan lakukan oleh BKD Provinsi Bengkulu.
Di mana secara hybrid, yakni untuk pengumpulan dokumen secara online dan offline.
“Nanti masih ada lagi uji kompetensi ketiga bagi yang belum lulus uji kompetensi kedua lalu. Bisa jadi nanti akan ada peserta dari luar provinsi, karena ketentuan dari awalnya memang seperti itu," paparnya.
Selain menunggu selesainya tahapan pemberkasan NI PPPK, pihaknya juga saat ini tengah mempersiapkan untuk pelaksanaan uji kompetensi ketiga PPPK guru.
Pasalnya, masih ada kuota 103 orang lagi. Untuk dilakukan pengangkatan bagi PPPK guru di Pemprov.
“Jadi tahap ketiga itu memungkinkan para peserta untuk melamar ke instansi lain. Dari provinsi lain, bisa saja daftar Bengkulu,” jelasnya.
BACA JUGA: PTT SMA dan SLB Tembus 438 Orang
Untuk diketahui, tahun 2022, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditiadakan.
Hanya akan dibuka untuk formasi PPPK. Baik di bidang kesehatan, pertanian maupun untuk pendidikan.
“Jika umpamanya nanti ada peserta yang belum lulus uji kompetensi ketiga ya bisa ikut di tahun depan,” jelas Sudibiyo.
Sebelumnya, ada 604.497 peserta akan mengikuti Seleksi kompetensi II PPPK guru.
Tersebar di 10 kabupaten kota. Paling banyak dari Bengkulu Utara, dengan 1.288 peserta.
Disusul Kabupaten Seluma dengan 746 peserta.
Sementara itu, untuk Kabupaten Bengkulu Selatan ada 487 peserta, Rejang Lebong dengan 171 peserta.
Kaur 609 peserta, Mukomuko sebanyak 182 peserta.
Selanjutnya untuk kabupaten Kepahiang dengan 271 peserta, Lebong 39 peserta, Bengkulu Tengah ada 239 peserta, dan Kota Bengkulu dengan 422 peserta. (war)