BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu segera menggodok bursa caretaker atau penjabat Bupati Bengkulu Tengah. Sejumlah nama kandidat kuat sudah mencuat menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Benteng dan Wakil Bupati Benteng Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH-Septi Peryadi, S.TP, M.AP pada 22 Mei 2022 mendatang.
Seperti Kadisperkim dan Pertanahan Yudi Satria, SE., M.M, Kepala Badan Kesbangpol Hj. Oslita, SH, MH, Kadispendikbud Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs. Erlangga, M.Si, Kadispora Provinsi Bengkulu Atisar Sulaiman, S.Ag, MM, dan Kadinkes Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM., M.Kes., M.Si. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan bahwa pihaknya akan menunjuk kader terbaik untuk diamanatkan mengisi jabatan penjabat bupati Benteng itu. "Tetap kita mengedepankan nilai-nilai demokratis. Tentu kita ikuti juklak dan juknisnya dari kementrian (Kemendagri,red). Bagaimana teknik pengusulan hingga ke penetapannya. Tentu kita akan memilih kader terbaik yang betul-betul bisa membuat kondusifitas Benteng menjadi lebih baik," sampainya. BACA JUGA: Diduga Kesetrum, Karyawan Kampoeng Durian Tewas Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu Utara- Benteng, Sujono meminta kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, bila nantinya bila menunjuk seorang penjabat untuk Benteng, agar juga dipertimbangkan seseorang yang dinilai memahami kondisi Benteng. Baik kondisi masyarakat, juga terkait karakteristik Pemda Benteng. "Harapkan kami kepada gubernur bisa menunjuk pejabat eselon II Provinsi yang mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat Benteng. Dan mampu membangun Benteng lebih baik, karena kan cukup lama juga itu," kata Sujono, kemarin. BACA JUGA: Divonis 11 Tahun, Mufron Banding Apalagi, dalam Pasal 201 UU Pilkada, penjabat merupakan pejabat pengganti gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang masa jabatannya sudah habis. "Ya memang untuk penjabat bupati untuk di kabupaten itu memang harus pejabat eselon II Provinsi. Memang regulasinya seperti itu, karenanya," imbuhnya. "Caretakernya dari 2022 sampai Pilkada itu di 2024. Bahkan bisa jadi pelantikan nya bisa saja di 2025. Jadi 3 tahun, karenanya harus nanti benar-benar dipilih nanti pejabat yang mampu. Mampu mengkoordinir seluruh OPD yang ada d Benteng," sambung Sujono. (war) Baca Selanjutnya>>>Ini Bursa Kandidat Caretaker Bupati Benteng
Rabu 02-02-2022,09:50 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :