Evaluasi Perpanjangan Izin
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Banyaknya kendaraan angkutan perusahaan yang beroperasi di Bengkulu namun melakukan uji KIR atau pemeriksaan kendaraan di luar Bengkulu kian menuai sorotan dari banyak pihak. Bukan hanya dari sejumlah anggota DPRD Kota Bengkulu. “Jadi pertanyaan kalau bisa di Bengkulu, lalu kenapa perusahaan melakukan uji KIR ke luar. Sementara kendaraan perusahaan tersebut beroperasi di Bengkulu. Seperti tidak ada niat berkontribusi untuk meningkatkan PAD Bengkulu,” kata Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Provinsi Bengkulu Hendri Satrio. BACA JUGA: Beroperasi di Bengkulu Mestinya Uji KIR di Bengkulu Dia berharap kepada pemerintah daerah melakukan evaluasi kepada semua perusahaan yang menggunakan kendaraan angkutan terutama barang. Bila perlu pemerintah daerah memikirkan ulang memberikan izin operasi perusahaan tersebut. Termasuk membayar pajak kendaraan melalui Bengkulu. Dia menyarankan agar semua kendaraan beroperasi di Bengkulu mengganti nomor polisi (nopol) BD. “Kalau tidak mau berkontribusi untuk daerah kita, Bengkulu. Sebaiknya dipikir dua kali memperpanjang perizinannya ke depan. Mereka mencari uang di Bengkulu. Lalu menggunakan jalan Bengkulu,” kritik Hendri. Pelaksana tugas (Plt) Kadis Perhubungan Provinsi Bengkulu, Sepragusri, ST. M.Si mengatakan jika semua kendaraan angkutan barang dan angkutan umum bisa melakukan uji KIR di Provinsi Bengkulu. Termasuk untuk kendaraan dengan nomor polisi (Nopol) dari luar Provinsi Bengkulu.Kalau Bisa di Bengkulu, Kenapa KIR ke Luar?
Rabu 02-02-2022,12:16 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :