Diam-diam Masih Operasi, Warem masih Diberi Teguran

Jumat 04-02-2022,08:18 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  SELUMA, rakyatbengkulu.com - Satuan Polisi Pomong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma menanggapi keluhan masyarakat terkait kembali berdirinya warung remang (Warem) di kawasan Kecamatan Semidang Alas (SA).

BACA JUGA:  Warem di Semidang Alas Dibongkar Paksa Satpol PP Satpol PP akan segera melakukan pembongkran paksa, namun sebelum itu surat pemberitahuan disampaikan ke pemilik warem.

Kasat Pol PP Kabupaten Seluma, Hadi Sanjaya, SH mengatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menyampaikan surat teguran.

“Saya sudah menurunkan tim untuk menegur secara langsung pemilik warem agar menghentikan aktivitas waremnya,” ujarnya.

Dijelaskannya, pemilik warem juga diminta membongkar sendiri waremnya. Jika tidak diindahkan maka akan dilakukan pembongkaran paksa.

“Saya sudah kirimkan surat peringatan, jika tidak juga diindahkan Satpol PP akan melakukan tindakan tegas,” jelasnya.

Hadi menyatakan pihaknya juga akan melakukan tindak pidana ringan (Tipiring) jika memenuhi unsur seperti ditemukan minuman keras dan lainnya. Namun yang pasti bangunan akan diratakan agar pemilik tidak beroperasi kembali.

“Jika ditemukan barang bukti akan dinaikkan ke Tipiring,” ucapnya.

BACA JUGA:  Waspada Peningkatan Positivity Rate Setelah pembongkaran nanti, Satpol PP akan membentuk tim bersama masyarakat untuk melakukan pengawasan agar tidak terulang kembali.

“Kita sudah koordinasi dengan masyarakat untuk pengawasan, jangan sampai warem dibangun kembali setelah dibongkar nanti,” terangnya. (juu)

Simak Video Berita

Tags :
Kategori :

Terkait