MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Lima orang mantan pejabat Pemkab Mukomuko, diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Bahkan penyidik Polda, sampai turun ke Mukomuko melakukan pemeriksaan. Terdiri satu orang diperiksa di Mapolda Bengkulu, tepatnya di Unit 3 Ditreskrimum. Yakni Sukiman, SP, mantan Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Mukomuko. Sedangkan empat orang lagi, informasinya diperiksa penyidik Polda Bengkulu, di Sat Reskrim Mapolres Mukomuko. BACA JUGA: Lima ASN Mukomuko Diberhentikan Sementara Masing-masing, Edi Yanto, mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Lalu Saroni, mantan Kepala Dinas Sosial. Jawoto mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Dan H. Novria Eka Putra, mantan Asisten II Setdakab Mukomuko. Pemeriksaan tersebut dibenarkan Sukiman. Ia dimintai keterangan, setelah dirinya melaporkan bupati Mukomuko ke Presiden dan Kapolri. Juga kepada Jaksa Agung termasuk dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Laporan saya sampaikan sekitar dua minggu yang lalu, saya berkirim surat ke Kapolri dan juga Presiden. Dan sudah ada tindak lanjut, saya diminta keterangan sebagai saksi di Polda Bengkulu, Senin kemarin,” kata Sukiman.Lapor ke Kapolri, 5 Mantan Pejabat Diperiksa
Jumat 04-02-2022,12:07 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :