MUSI RAWAS, rakyatbengkulu.com - Sebut saja Fe (16), pelajar SMA sederajat di Kabupaten Musi Rawas (Sumsel). Masa depannya hancur, setelah empat tahun, menjadi pemuas nafsu ayah tiri Su (42), warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas
Kelakuan miring pelaku berakhir setelah paman korban, J melayangkan laporan Jumat (4/2) lalu. Tak lama, Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi langsung bergerak dan mengamankan tersangka di kediamannya, di hari yang sama pukul 18.00 WIB. BACA JUGA: Waspada, Pencuri Intai Rumah Kosong Kapolres Musi Rawas AKBP Ahmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, didampingi Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendrawan, membenarkan penangkapan ayat tiri bejat tersebut. Korban Fe ternyata sudah dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah tiri sejak kelas dua SMP. Merasa sudah tidak tahan lagi, Rabu (2/2), korban datang. Dia menceritakan apa yang dialaminya kepada paman dan keluarganya yang lain. Korban pertama kali dipaksa memuaskan birahi sang ayah pada 2018 lalu. Saat itu korban yang memang ikut ibu kandungnya tinggal di rumah tersangka. Sedang tidur siang di kamar. Sementara sang ibu sedang tidak berada di rumah. Saat itulah tersangka memanfaatkan kesempatan untuk merudapaksa anak tirinya. Merasa aksi pertama lancar, tersangka akhirnya keranjingan. Terus mengulangi perbuatan kejinya seminggu sekali. Korban sendiri sempat mengadukan hal itu kepada sang ibu. Namun S (ibu kandung korban) tidak percaya dengan apa yang diceritakan korban. BACA JUGA: Penutup Drainase Banyak Hilang, Ulah Siapa? Tersangka sendiri, terus mengancam akan mengambil Handphone digunakan untuk fasilitas sekolah di luar jaringan (daring).Tak Puas dengan Istri, Anak Tiri Dimintai “Jatah” Seminggu Sekali
Minggu 06-02-2022,17:26 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :