Maling Handphone Tetangga, Petani Diamankan

Senin 07-02-2022,17:17 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  CURUP, rakyatbengkulu.com – Petani asal Desa Durian Mas, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, berinisial Sa (39), diamankan Polsek Kota Padang dari rumahnya. Bersama Sa, polisi juga mengamankan barang bukti handphone milik tetangganya Erwin alias Win (40) yang dicuri Sabtu (5/2) dini hari lalu.

BACA JUGA:  Miliki 12 Paket Sabu, Pemuda Asal Bengkulu Utara Diamankan Polres Bengkulu Ini disampaikan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, S.IK melalui Kasi Humas AKP Syahyar, SH kepada rakyatbengkulu.com, Senin (7/2).

"Penangkapan ini dari laporan korban terkait dugaan pencurian dengan pemberatan di rumahnya Sabtu (5/2) dini hari. Kemudian anggota Polsek Kota Padang melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap aksi pelaku sekaligus mengamankannya bersama barang bukti," sampai Syahyar didampingi Kapolsek Kota Padang Iptu M. Zuhdi, SH.

Ditambahkan Syahyar, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kota Padang guna kepentingan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Warning BMKG, Bulan Ini Puncak Terjadinya Potensi Bencana "Kasus pencurian dengan pemberatan ini sudah ditangani Polsek Curup dan pelaku masih dalam pemeriksaan," imbuh Syahyar. (dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait