Diminta Kesadaran Para Mantan Pejabat Kembalikan Mobnas

Selasa 08-02-2022,12:03 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Hingga saat ini, ada beberapa mobnas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat. Misalnya, mobnas yang ada di lingkungan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.

Terkait hal ini, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu Utara-Benteng, Sujono meminta kesadaran para mantan pejabat tersebut untuk segera mengembalikan mobnas yang sudah lama dikuasainya.

BACA JUGA:  Pimpinan Dewan Kembalikan Mobnas, Disinyalir Uang Tunjangan Tak Naik "Terkait dengan mobil dinas para mantan pejabat. Sebagai mitra BPKD yang membidangi aset. Maka harapannya, kita minta kesadaran bagi para mantan pejabat itu. Untuk mengembalikan mobil dinasnya. Karena memang sudah tidak menjabat ya harusnya dikembalikan. Karena memang itukan sarana penunjang untuk jabatan, " jelas Sujono.

Untuk diketahui, akhir Januari lalu ada pengembalian mobnas dari ex pimpinan dewan, Edison Simbolon. Yang dulunya sebagai Waka I 2014-2019 telah mengembalikan satu mobil jenis  Pajero Sport, beberapa waktu yang lalu. Dan saat ini mobil dengan plat polisi BD 6 itu saat ini sudah berada di parkiran Setwan DPRD Provinsi Bengkulu.

Dari himpunan rakyatbengkulu.com, selain 1 Pajero Sport yang sebelumnya dikuasainya oleh Edison Simbolon, ada beberapa mobnas yang telah dikembalikan ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

Diantaranya, mobnas Pajero Sport yang dipegang Parial, mantan Waka lll DPRD Provinsi 2009-2014, lalu mobnas Pajero Sport yang dipegang mantan Waka l DPRD Provinsi 2009-2014 Elmi Supiati.

Kemudian mobnas Toyota Avanza yang dipegang Mantan Waka lll DPRD Provinsi 2014-2019 Elvi Hamidi.

Belum kembali
Selain Edison Simbolon, diketahui masih ada para ex pimpinan dewan yang belum mengembalikan mobnas dapat segera dikembalikan ke Setwan DPRD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:  Tunjangan Dewan Rp 36 juta Diakomodir "Kalau pun masih membandel, tidak mau mengembalikan ya harus diingatkan oleh Pemprov. Agar mereka ini kembalikan, mungkin saja kan lupa, untuk mengembalikan. Tapi kalau sudah diingatkan tapi masih juga ya melanggar aturan itu. Jadi bisa ditarik, maka lebih baik ya dikembalikan dengan kesadaran sendiri, " imbuhnya. (war)

Tags :
Kategori :

Terkait