BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Dengan selesainya pemberkasan tahap II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, Plt Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Hendy Afrizal, menjelaskan saat ini pihak tengah melakukan proses untuk penyelesaian dan kelengkapan untuk dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) PPPK.
"Insya Allah secepatnya, SK nya nanti akan selesai. Baik untuk PPPK maupun CPNS," sampainya. BACA JUGA: CPNS dan PPPK Mulai Tugas 1 Maret Sembari menunggu SK selesai, nantinya juga akan dilakukan penandatangan Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi kepada PPPK yang lulus tersebut. "SPRP tentu penting, kan nanti disesuaikan dengan tempat yang dilamar," imbuhnya. Ditambahkan, Kepala Bidang Pemberhentian, Pengadaan, Informasi dan Kepegawaian (PPIK), Rufran melalui Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKD Provinsi Bengkulu, Sudibiyo menjelaskan untuk jumlah peserta yang dinyatakan lulus dalam uji kompetensi kedua itu, sebanyak 223 orang. "Kita tetapkan sebagai calon PPPK, melalui SK gubernur. Setelah ditetapkan sebagai calon baru kita tetapkan NIPnya. Total itu 542, tahap 1 sebanyak 223 orang, tahap 216 orang dan tahap ketiga 103 orang," jelas Sudibiyo.PPPK Segera Terima SK
Selasa 08-02-2022,12:39 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :