BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Menindaklanjuti arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Kementerian Perhubungan guna mewujudkan komitmen zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu menggelar razia atau operasi ODOL.
Razia menyasar sejumlah kendaraan angkutan barang atau dump truck yang melintas di Simpang Betungan Kota Bengkulu, Selasa (8/2). BACA JUGA: Razia Truk Over Tonase Tak Ada Hasil, Diduga Bocor Dalam operasi ODOL yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polda Bengkulu, Polres Bengkulu, hingga Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu tersebut bertujuan sebagai langkah awal sebelum diterapkan program Zero ODOL yang resmi diberlakukan pada 1 Januari 2023. "Hari ini (8/2) kegiatan penertiban kendaraan pengangkut barang yang terbukti ada pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Ini merupakan program menuju Zero ODOL 2023 yang dicanangkan oleh pemerintah pusat," sampai Kasat PJR Ditlantas Polda Bengkulu, AKBP. Muhhaimin. Lanjutnya dalam operasi tersebut, masih didapati sejumlah truk yang melanggar dari mulai over load, over dimensi hingga kelengkapan dokumen perjalanan. Bagi kendaraan yang didapati melanggar langsung dilakukan penindakan hingga penilangan surat kendaraan. "Sudah kita lakukan penindakan, bagi yang over load kita lakukan penilangan dan yang over dimension sudah kita lakukan pengukuran dan kita beri cat penanda kelebihan panjang dan tinggi kendaraan," katanya. BACA JUGA: Ekonomi Bengkulu Tumbuh Fantastis, Tertinggi Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Lanjutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan pihaknya dengan melibatkan Polres jajaran serta pihak Dinas Perhubungan terkait, guna mewujudkan program Zero ODOL tahun 2023 mendatang. (tok) Simak Video BeritaZero ODOL Diberlakukan, Masih Banyak Truk yang Melanggar
Selasa 08-02-2022,13:36 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :