Miliki 2 Paket Sedang Ganja, Pemuda 23 Tahun Diamankan

Selasa 08-02-2022,17:18 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkulu, kembali berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkotika.  Adalah seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial BA, warga Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu dengan barang bukti 2 paket sedang narkotika jenis ganja.

BACA JUGA:  Tak Dapat Mengelak, Pemuda Penurunan Diciduk Saat Hendak Transaksi Ganja Disampaikan Kasat Narkoba Polres Bengkulu, Iptu. Edi Hermanto Purba, pelaku BA diamankan petugas di kawasan Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu. Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan BA. Saat dilakukan penggeledahan terhadap BA petugas mendapati BA membawa narkotika jenis ganja sebanyak 2 paket sedang yang dibungkus dengan plastik berwarna hitam.

Atas temuan tersebut pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolres Bengkulu.

BACA JUGA:  Terbawa Arus Sungai Alas Hingga 2 KM, Tim Temukan Jasad Korban di Lubuk Sawung Nago "Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti narkoba yang kita duga sementara jenis ganja sebanyak 2 paket sedang. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," sampainya, Selasa (8/2).

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti ganja, petugas juga mengamankan satu unit handphone dari tangan pelaku sebagai barang bukti. Selanjutnya kasus ini masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait