TPP Buat ASN Lebong Nambuh Rp 1,5 M

Rabu 09-02-2022,07:51 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  TUBEI, rakyatbengkulu.com - Kabar baik bagi ASN di Kabupaten Lebong. Ini setelah Pemkab Lebong memastikan akan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun ini, penuh. Dana yang disiapkan mengakomodir TPP 1.600 ASN mencapai Rp 32,5 miliar.

Artinya ada penambahan Rp 1,5 miliar dibanding tahun 2021.

BACA JUGA:  TPP dan Honor Terutang di APBD-P, Lainnya Ikhlaskan Saja

Kabid Anggaran, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Effendi, SE, MM mengatakan, penambahan itu mengantisipasi kurang bayar seperti tahun lalu. Kalaupun masih kurang, akan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

''Mudah-mudahan cukup,'' ujar Riswan.

Namun untuk pembayarannya masih menunggu regulasi terbaru. Yakni Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini masih disusun Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). ''Dalam Perbup itu nanti akan ditetapkan bagaimana penghitungannya dan seperti apa teknis pembayarannya,’’ terang Riswan.

Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, rumus pembayaran TPP adalah daftar kehadiran alias absensi ASN. Termasuk kinerja yang di dalamnya menyangkut beban kerja yang diamanahkan kepada setiap PNS. ''Nah berapa persentase antara absen dan kinerja itulah yang akan dijabarkan dalam Perbup,'' ungkapnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan, TPP tetap dibayarkan kepada pejabat fungsional. Yakni ASN eselon III dan eselon IV yang telah dicopot dari jabatannya dampak penyederhanaan birokrasi.

 
Kerja Maksimal
''Justru itu kami harap seluruh PNS, baik yang menduduki jabatan struktural atau fungsional tetap bekerja dengan maksimal,'' jelas Sekda.

BACA JUGA:  Si Jago Merah Nyaris Membuat Empat Lansia Kehilangan Rumah

Disinggung soal TPP Desember 2021 yang belum juga dibayarkan, Mustarani pastikan tetap dibayarkan tahun ini. Dana yang diploting hampir menembus Rp 3 miliar di luar anggaran TPP tahun ini. ''Kami harap seluruh PNS bersabar karena sudah menjadi komitmen kami TPP dibayar full,'' tukasnya.

Diketahui, TPP setiap PNS bervariasi tergantung tingkat disiplin dan beban kerja. Nilai terkecil TPP yang dibayarkan untuk ASNdi lingkungan Pemkab Lebong berkisar Rp 1 jutaan.

Itu untuk jabatan terendah setingkat pelaksana. Sedangkan TPP tertinggi dibayarkan Rp 19 jutaan untuk jabatan pimpinan tertinggi, yakni Sekda. (sca)

Tags :
Kategori :

Terkait