SELUMA, rakyatbengkulu.com - OS (25), seorang pemuda warga Kelurahan Selebar, Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma layak dihukum berat. Ulah bejatnya, sudah mengahncurkan masa depan seorang gadis remaja.
Tak membutuhkan waktu lama, tim Puyang Serawai Satreskrim Polres Seluma berhasil menangkap pelaku usai mendapat laporan dari keluarga Bunga (16)- bukan nama sebenarnya, warga Kecamatan Seluma Utara. Dalam laporannya, OS disebut telah melakukan pencabulan terhadap Bunga hingga empat kali. BACA JUGA: Laka Maut di Kepahiang Kakak Adik Meninggal Dunia Os ditangkap di rumah kos korban yang berada di Kelurahan Pasar, Tais (9/2). Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Ahmad Bustanil, S.IK menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan keluarga korban langsung melakukan penyelidikan. Hingga, Rabu (9/2) malam, sekira pukul 18.00 WIB tersangka berhasil diamankan di kosan korban yang berada di Kelurahan Pasar Tais. Penangkapan dilakukan dengan memancing tersangka, untuk datang ke kosan korban. Kemudian pada saat tersangka menjemput korban langsung ditangkap anggota dan dibawa ke Polres Seluma untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Tadi malam (kemarin, red) kami berhasil mengamankan tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat ini tersangka telah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan," ujar Kasat. BACA JUGA: Hipmi dan Unihaz Lahirkan Wirausaha Muda Baru Kasat menjelaskan, kronologis aksi pencabulan tersebut telah terjadi pada Rabu (5/1), sekitar pukul 20.00 WIB. Bermula pada saat itu, anak korban dihubungi oleh tersangka melalui aplikasi messenger Facebook (FB). Dalam massenger tersebut, pelaku mengajak korban untuk ketemuan. Pada saat itu tersangka menjemput korban di ujung gang yang berjarak sekitar kurang lebih 50 meter dari tempat kosan.Janjian di FB, Dicekoki Miras Gadis Belia Dicabuli, Direkam Pula
Jumat 11-02-2022,09:09 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :