Korban Arisan Online Rp 1,2 M Pernah Mediasi, Namun Uang Tak Kembali

Jumat 11-02-2022,21:04 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online yang mengakibatkan puluhan member mengalami kerugian hingga berkisar Rp 1,2 miliar.

Terlapornya RH warga Desa Pagar Besi, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah yang dilaporkan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Terlapor Penipuan Arisan Online “Menghilang” Sementara sejauh ini pelapor dan korban, sempat melakukan mediasi namun tidak menemui titik terang sehingga laporan terus berlanjut.

Kali ini tim penyidik melakukan pemanggilan terhadap sejumlah korban, yang merupakan member dari arisan yang dikelola RH.

Pemanggilan ini untuk memintai keterangan, dari para korban.

Kedua korban yang dimintai keterangannya yakni, YU dan CA warga asal Bandung dan Jakarta.

Kuasa Hukum korban, Dede Frastien mengatakan, para korban memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan terkait investasi ataupun arisan online yang diikutinya.

"Korban hari ini memenuhi panggilan kapasitasnya sebagai saksi pelapor. Di mana korban datang langsung ke Bengkulu untuk memenuhi penggilan penyidik Polda Bengkulu.

Korban ini dimintai keterangan terkait kerugian yang dialaminya," sampainya, Jumat (11/2).

Lanjutnya, untuk korban YU warga asal Bandung dalam hal ini mengalami kerugian sebesar Rp 210 juta.

Sedangkan CE mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta, melalui investasi online yang dikelola oleh terlapor.

BACA JUGA:  Pernah Diinterogasi Kasus Bom Bali I, Keluarga Yakin Tidak Terlibat Jaringan Teroris "Kedua korban ini orang pertama yang mengikuti arisan itu sejak tahun 2017 lalu dan mulai mengalami permasalahan pada September tahun 2021.

Sudah melakukan mediasi namun tidak menemukan titik terang, sehingga member ini memilih untuk melaporkan," demikian Dede. (tok)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait