KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Ca (26), warga Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan kembali harus mendekam di jeruji besi akibat ulahnya mencuri.
BACA JUGA: Kenali Deretan Pelaku Kriminal yang Baru Diamankan, Mungkin Anda Pernah jadi Korban Ca telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian Hp, di wilayah Air Nipis dan Seginim. Menariknya, ada belasan hp hasil pencurian di tangan tersangka. Dari hasil wawancara, Ca merupakan "pemain lama" dan tidak asing lagi dalam kasus curi mencuri. Wajar saja, tercatat di laporan kepolisian yang bersangkutan adalah residivis tiga kali kasus pencurian yang sama. "Kalau total ada belasan pak. Terakhir tiga unit di TKP desa Pino Baru Air Nipis," ujar pria tamatan SD ini, Sabtu (12/2) saat diwawancarai rakyatbengkulu.com. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu Selatan oleh unit Reskrim Polsek Seginim. BACA JUGA: Dianiaya Rekan Kerja, Pemuda 24 Tahun Terluka 6 Jahitan Sebelumnya, tersangka diamankan anggota Polsek Seginim Sabtu (12/2) dini hari di rumahnya. (tek)Jebolan SD Ini Punya Skill Maling Hp, sudah Belasan Terjual
Sabtu 12-02-2022,18:35 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :