CURUP, rakyatbengkulu.com – Personel Polsek Curup yang dipimpin Kapolsek Curup, Iptu Syamsuddin,SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Didik Harmanto, SI.Kom dalam waktu beberapa jam berhasil menangkap 4 dari 5 pelaku begal.
Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) itu, dialami Dandi (22) warga Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup, Rejang Lebong (RL) pada 10 Februari 2022. BACA JUGA: Rusak Jendela Kosan, 2 Laptop, 1 Jam Tangan dan Uang Tunai Raib Digasak Maling Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan, S.IK melalui Kasi Humas AKP Syahyar, SH didampingi Kapolsek Curup Iptu Syamsuddin, SH menjelaskan aksi begal itu terjadi di Kelurahan Talang Ulu tepatnya di Simpang SMEA Kecamatan Curup Timur. Pelaku jumlahnya 5 orang dan yang berhasil diamankan sebanyak empat orang. Para pelaku yakni BE (20), MR (20), Bu alias Ta (27) dan WAP (28), semuanya warga Desa Duku Ilir, Kecamatan Curup Timur. Sedangkan satu pelaku lainnya yang sempat melarikan diri saat penangkapan yaitu MS alias Me (28) juga warga Desa Duku Ilir. “Kejadiannya dini hari sekitar pukul 02.30 WIB pada 10 Februari 2022. Penangkapan para pelaku beberapa jam setelah kejadian. Dari lima pelaku, empat diantaranya langsung berhasil diamankan dan satu pelaku hingga saat ini masih dalam upaya pengejaran. Dari para pelaku ini, satu diantaranya mengalami luka akibat pisau yang dimilikinya sendiri,” jelas Syahyar. Menurut Syahyar, saat kejadiaan korban sedang mengendarai motor Yamaha Vega R nopol BD 5254 SI membonceng dua rekannya Roki dan Redi dari Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang. Mereka baru selesai mengangkut peralatan alat musik yang baru selesai manggung di Desa Mojorejo.Berobat di RSUD, Begal Dibekuk
Minggu 13-02-2022,16:20 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :