. BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Anggota Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu bersama anggota Jatanras Polda Bengkulu Sabtu (12/2) pukul 16.30 WIB menggerebek arena sabung ayam di Jalan Nangka 6 Kelurahan Panorama dan arena sabung ayam di Kelurahan Bentiring.
BACA JUGA: Penggerebekan Judi Sabung Ayam, Polisi Lepaskan Tembakan Hasilnya, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Welliwanto Malau S.IK, MH dan Kanit Pidum Ipda. Mukni Helpiansyah berhasil mengamankan lima orang yang berada di arena sabung ayam tersebut. Dari lima orang itu, satu diantaranya adalah pensiunan PNS Ma (64) warga Jalan Danau Kelurahan Jembatan Kecil. Sedangkan empat orang lainya, yakni RG (34) warga Jalan Tutwuri Handayani Kelurahan Padang Nangka. RP (43) warga Kelurahan Padang Nangka, DS (40) Jalan Padat Karya 13 Kelurahan Sumur Dewa dan RN (40) warga Jakan Seruni 3 Kelurahan Nusa Indah. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu gambar warna hitam, dua karpet alas gambar, kandang ayam berbagai jenis, lima ekor ayam bangkok, sembilan unit helem, uang tunai Rp. 2.465.000, lima unit handphone berbagai merek. Kemudian 11 unit motor yang belum diketahui pemiliknya. Dengan rincian, satu unit Yamaha N. Max BD 6864 CS, satu Unit Yamaha Mio Soul merah BD 5490 EJ. Satu Unit Yamaha Mio Sporty warna hitam BE 4881 CP, satu unit Yamaha Mio 125 warna merah BD 6443 CR, satu unit Yamaha Jupiter Z warna hitam BD 5144 AP. Satu unit Honda Megapro warna hitam BD 2921 ER. Yamaha Mio Sporty warna biru BD 5571 EQ, Honda Beat warna putih BD 2397 CM. Satu unit Honda Beat warna hitam BD 2864 CO, satu unit Honda PCX warna hitam BD 4694 IB, satu unit honda beat putih hitam BD 4351 IB.Ada 11 Unit Motor Diamankan di Arena Sabung Ayam, Salah satu Pelaku Pensiunan
Minggu 13-02-2022,19:45 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :