CURUP, rakyatbengkulu.com – NS (25), pria bertato warga Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) Kabupaten Rejang Lebong (RL) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres RL, Senin (14/2) malam lalu tak jauh dari rumahnya.
Penangkapan terhadap NS ini terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukannya, terhadap Siswi SMP juga warga Kecamatan BUR. BACA JJUGA: Simpan 7.000 Samcodin dan Hexymer, Distributor Obat Ngaku Beli Via Tokopedia Diungkapkan Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan, S.IK melalui Kasi Humas AKP Syahyar, SH, berdasarkan hasil penyidikan, persetubuhan terjadi pada pertengahan Januari 2022 silam di salah satu lokasi bekas waterboom. Aksi cabul pelaku diawali dengan mengajak korban jalan-jalan. ‘’Pelaku diamankan saat anggota Satreskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku tidak jauh dari rumahnya. Selanjutnya dilakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan. Saat ini pelaku sudah diamankan dengan sejumlah barang bukti dan pelaku masih menjalani pemeriksaan,’’ sampai Syahyar. Dilanjutkan Syahyar, dari penyidikan sementara tersangka dan korban berkenalan melalui media sosial facebook yang dilanjutkan dengan bertemu. Kemudian pelaku mengajak korban jalan - jalan. Saat kejadian dalam kondisi hujan deras, tersangka mengajak korban ke lokasi bekas waterboom. "Di salah satu kamar mandi, tersangka membujuk korban untuk melakukan hal terlarang tersebut,’’ sampai Syahyar.Kenalan Via Facebook, Gadis SMP “Dikerjai” Pria Bertato
Rabu 16-02-2022,07:40 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :