BENTENG, rakyatbengkulu.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng sudah mengajukan pembuatan NIP 114 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK yang lulus pada seleksi tahun 2021 lalu. NIP 114 CPNS telah diproses dan menunggu konfirmasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang apabila sudah selesai.
"NIP 114 CPNS sudah kami ajukan beberapa hari lalu, saat ini belum selesai. Jika sudah selesai, BKN akan mengkonfirmasi kepada BKPSDM Benteng," jelas Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si. BACA JUGA: CPNS dan PPPK Mulai Tugas 1 Maret Setelah pembuatan NIP telah selesai, BKPSDM akan langsung menggelar pembekalan untuk 114 CPNS beserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelum mereka dilantik dan menerima SK. Untuk pembekalan ini akan dilaksanakan selama satu minggu. Pembekalan yang akan diberikan kepada para CPNS dan PPPK meliputi materi tentang aturan kepegawaian dan materi lainnya. "Harapan kami, dengan sudah diberikan pembekalan nantinya, para CPNS dan PPPK yang akan bertugas benar-benar disiplin dan giat dalam bekerja. Mereka ini merupakan orang yang terpilih, sehingga Pemkab Benteng berharap CPNS dan PPPK yang terpilih ini memang orang terbaik dan tidak mengecewakan," tegasnya.NIP 114 CPNS Diproses BKN
Senin 21-02-2022,18:20 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :