BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Komplotan pembobol ATM dan pemalsuan data nasabah bank berhasil dibekuk. Cara kerja yang dilakukan komplotan ini pun cukup rapi. Terbukti dalam aksinya mereka berhasil meraup keuntungan sebanyak Rp 100 juta.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu mengamankan sebanyak 7 tersangka yang merupakan sindikat Pembobol ATM serta pemalsuan dokumen dan data nasabah bank yang beraksi di wilayah Provinsi Bengkulu. Ketujuh orang tersangka yakni FH, BP, HK, ER, RA, DA dan AS. Mereka diamankan petugas di Kantor BRI KCP Rafflesia, yang berada Jalan Semangka Kelurahan Panorama Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. BACA JUGA: Komplotan Pembobolan ATM Dicokok Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif dalam konferensi pers yang digelar Selasa (22/2) mengatakan, pengungkapan tersebut berawal saat Subdit Hardabangtah mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi ilegal di BRI KCP Rafflesia. Salah satu tersangka menuju ke meja costumer service (CS) dengan alasan membuat kartu ATM lantaran kartu ATM lama tertelan oleh mesin ATM. Kemudian dari CS melakukan klarifikasi dan pengecekan terhadap buku rekening yang dibawa oleh tersangka BP tersebut. Setelah diteliti ternyata ditemukan kejanggalan pada buku rekening yang dibawa oleh tersangka, yang selanjutnya oleh SC melaporkan temuan tersebut pada supervisor bank. Selanjutnya kejanggalan tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Menerima informasi petugas langsung turun ke lokasi dan mengamankan para tersangka. BACA JUGA: Sindikat Pembobol ATM Jaringan se-Indonesia, Ada Mahasiswa Hingga DosenKomplotan Pembobol ATM dan Pemalsuan Data Nasabah Dibekuk, Begini Cara Kerjanya
Selasa 22-02-2022,11:29 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :