Dewan Siap Bahas Pemekaran Bumi Pekal

Rabu 23-02-2022,11:39 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Tak hanya pada Bupati, DPRD Bengkulu Utara juga didatangi oleh Presidium Percepatan Pemekaran Kabupaten Bumi Pekal. Presidium juga menyerahkan proposal pemekaran wilayah pada DPRD Bengkulu Utara.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH menuturkan jika DPRD Bengkulu Utara tidak akan menghambat keinginan masyarakat tersebut. Setelah menerima propolsal, ia akan segera mengagendakan untuk pengecekan proposal sesuai dengan undang-undang pembentukan kabupatan dari pemekaran.

BACA JUGA:  Wacana Pemekaran Pekal Dibuka Lagi “Sehingga kita akan cak dulu proposal yang masuk tersebut apakah memang sudah sesuai dengan yang disyaratkan oleh undang-undang atau belum,” katanya.

Salah satu persyaratannya adalah soal luas wilayah, kepadatan penduduk, jumlah desa dan dan peta daerah. Termasuk persetujuan dari masing-masing desa yang ditandatangani kepala desa dan BPD 59 desa di enam kecamatan tersebut.

“Sehingga kita harus mengecek satu per satu. JIka memang ada kekurangan akan kita koordinasikan dengan Presidium untuk dilengkapi,” ujarnya.

Saat ini memang pemerintah pusat masih menetapkan moratorium untuk pemekaran kabupaten. Namun DPRD akan membantu melakukan verifikasi sebagai tahapan awal yang harus dilalui mulai dari tingkat kabupaten hingga pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Disebut Ada Indikasi Pungutan Buat Rekrut Honorer, Kasatpol Minta Diungkap Tuntas “Jika memang sudah lengkap nantinya, kita akan tinggal menunggu dari pemerintah pusat. Pada dasarnya kita akan melakukan tahapan jika memang semuanya sudah lengkap,” ujar Sonti.

Ditambahkannya, proses pemekaran wilayah akan dilanjutkan ke DPRD Provinsi dan gubernur setelah melalui bupati dan DPRD Bengkulu Utara. Setelah itu baru dilakukan pembahasan tingkat nasional oleh Kemendagri dan DPR RI.

“Karena pemekaran atau pengesahan kabupaten tersebut harus melalui undang-undang. Sehingga memang membutuhkan proses panjang, saat ini kita mulai sehingga saat nanti moratorium dicabut, berkas kabupaten Bumi Pekal sudah lengkap sesuai keiinginan warga,” pungkas Sonti. (qia)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait