Maret, SK CPNS Bakal Dibagikan

Kamis 24-02-2022,10:41 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Jika tidak ada hambatan, Maret mendatang Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Bengkulu tahun 2021 bakal dibagikan.

Kepala Bidang Pemberhentian, Pengadaan, Informasi dan Kepegawaian (PPIK), Rufran melalui Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKD Provinsi Bengkulu, Sudibiyo menjelaskan saat ini pihaknya sedang berproses untuk dikeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) kepada 30 CPNS yang dinyatakan lulus beberapa waktu lalu.

“Sampai saat ini untuk CPNS yang jumlahnya 29 itu statusnya di SPPK sudah acc, untuk terbitan pertek. Tapi ada satu CPNS yang masih berstatus BTL (perlu perbaiki berkas, red),” kata Sudibiyo, Rabu (23/3).

BACA JUGA:  CPNS dan PPPK Mulai Tugas 1 Maret

BACA JUGA:  10 Tahun CPNS Tak Boleh Ajukan Pindah Dijelaskannya, satu perseta CPNS tersebut sementara ini dinyatakan BTL. Pasalnya, peserta untuk formasi dokter spesialis urologi itu, berkas status BTL, ini masih diperbaiki. Kendati demikian, ia menyakini jika dalam beberapa hari ini revisi berkas tersebut akan selesai.

“Karena salah satu berkas dia salah upload. Yang format SKCK ter upload sedik jari. Sehingga karena status nya masih BTL itu bisa diperbaiki, tapi kalau TMS itu baru yang gak bisa diperbarui,” paparnya.

Dari hasil seleksi CPNS Pemprov 2021 ini, Pemprov Bengkulu memiliki 37 formasi CPNS, yakni 21 tenaga kesehatan dan 16 tenaga teknis. Namun ada formasi yang nihil pendaftaran. Yakni, formasi dokter spesialis yakni dokter spesialis bedah torak & kardiovaskuler, dokter spesialis jantung, dokter spesialis kulit dan  kelamin.

Spesialis paru, spesialis rehabilitasi medik, spesialis syaraf, spesialis urologi, dan spesialis penyakit dalam. Sehingga hanya 30 formasi yang terisi untuk tahun ini.

“Kita upayakan per 1 Maret mereka bisa bekerja. Tapi ini kan tergantung dari Pertek (Pertimbangan teknis untuk NIP, red). Pertek ini yang jadi pertimbangan untuk NIP, ini yang berproses. Begitu dapat SK maka akan langsung ditempatkan di lokasi kerjanya,” jelas Sudibiyo.

 
2022 Tiada Perekrutan
BACA JUGA:  TBS Sawit Naik, Pupuk juga Ikut-ikutan, Petani Inginnya Begini

Sementara itu, mulai tahun 2022, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk formasi CPNS ditiadakan. Sehingga untuk formasi tahun ini, hanya akan dibuka untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baik dibidang kesehatan, pertanian maupun untuk pendidikan. Dan saat ini, pihaknya masih dalam proses pemberkasan untuk NIP para peserta PPPK guru 2021 yang telah dinyatakan lulus.

Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait