BENGKULU, rakyatbengkulu.com - BS (15) dan RT (17) sudah mendekam di balik jeruji sel Polsek Kampung Melayu. Keduanya, merupakan pelaku pencurian rumah kosong. Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady melalui Kasi Humas Polres Bengkulu AKP. Sugiharto, Kamis (24/2) menerangkan, kedua pelaku ditangkap di Kelurahan Kandang dan di Air Sebakul Kecamatan Selebar.
Saat ini sudah diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. BACA JUGA: Pagi Hari Maling Berkeliaran, Gasak Handphone Penjaga Rumah Makan "Keduanya terlibat tindak pidana pencurian. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak Polsek," sampai Sugiharto. Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku melakukan aksinya di salah satu rumah kosong di kawasan Perumdam Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu. Pelaku berhasil mengasak 1 unit sepeda motor, mesin air, blender hingga tabung gas. Menariknya, dalam menjalankan aksinya pelaku melakukannya sebanyak 2 kali. Saat kejadian diketahui, pemilik rumah sedang menginap di rumah keluarga lain. Aksi pertama, pelaku sukses mengasak sepeda motor yang ada di dalam rumah. BACA JUGA: Foto Mesra di Hp Sang Istri bersama Bos, Bikin Pelaku Kalap Tak puas, pelaku kembali melanjutkan aksinya hanya berselang tiga hari dari aksi pertama. Kali ini, pelaku berhasil mengasak tabung gas, blender hingga mesin air milik korban. Dihadapan penyidik pelaku mengaku sepeda motor sudah dijual ke Empat Lintang (Sumsel). Sementara barang curian lain telah dijual di forum jual beli. (tok)Maling Spesialis Rumah Kosong Ini Masih Remaja, Sepeda Motor Curian Dijual ke Empat Lawang
Kamis 24-02-2022,11:35 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :