BENGKULU, rakyatbengkulu.com - PD (22) pemuda asal Kecamatan Marga Sakti Seblat Kabupaten Bengkulu Utara, diamankan Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka. PD diamankan petugas lantaran menjadi pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor), yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: 6 Eks Kadis ‘Terbuang’, Hari Ini Dilantik PD melakukan pencurian satu unit kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Vixion, milik warga Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu yang diletakkan di dalam garasi rumah. Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban sedang berada di luar rumah dan disadari korban pada saat korban pulang, kendaraan miliknya telah tidak ada. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak Polsek Gading Cempaka. Pihak kepolisian yang menerima laporan melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku berhasil diidentifikasi dan keberadaannya diketahui di wilayah Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Putri Hijau, pelaku kemudian berhasil diamankan petugas saat berada disalah satu rumah warga di Desa Suka Merindu Kecamatan Marga Sakti, Kamis (25/2) malam. Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady melalui Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dirinya menyebutkan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Gading Cempaka. "Terkait tindak pidana pencurian sepeda motor. Pelaku diamankan di daerah Putri Hijau. Saat ini sudah diamankan di Mapolsek Gading Cempaka dan masih dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan lebih lanjut," sampainya, Jumat (25/2). BACA JUGA: Setelah Ngadu ke Dewan dan Beber Indikasi Pungutan, 28 THL Satpol Dipanggil Lagi Selain pelaku, petugas juga mengamankan 1 unit kendaraan sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian sebagai barang bukti. Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh petugas. (tok)Beraksi di Padang Harapan, Pelaku Curanmor ini Tertangkap di Putri Hijau
Jumat 25-02-2022,16:43 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :