KAUR, rakyatbengkulu.com – Si Jago Merah menghanguskan rumah toko (Ruko) dua pintu di Desa Tanjung Kemuning I Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, Sabtu (26/2), dini hari pukul 02.00 WIB.
Kapolres Kaur AKBP. Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kapolsek Tanjung Kemuning AKP. Pedi Setiawan, SH menjelaskan, ruko satu lantai yang terbakar ini milik Buyung Kasino (52), warga Desa Tanjung Kemuning I Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur. Api diduga berasal dari korsleting listrik. Pemilik ruko yang sedang tidur, tiba-tiba mendengar ada suara percikan api berasal dari depan. BACA JUGA: Nggak Ada Akhak, Lagi Yasinan Motor Hingga Uang Tunai Digasak Kemudian, pemiliki rumah menuju ke bagian depan yang merupakan lokasi warung. Di sana, korban melihat percikan api yang keluar dari atas plafon. Sehingga pemilik ruko beserta istri dan anaknya, langsung menyelamatkan diri keluar rumah menuju pintu belakang. Api baru bisa dipadamkan secara bergotong-royong pada pukul 04.00 WIB, dengan alat seadanya. Dalam kejadian kebakaran ini tidak menyebabkan adanya korban jiwa. Namun api menghanguskan bangunan rumah yang menyatu dengan warung, diperkirakan kerugian sekitar Rp 300 juta. “Kita mengimbau untuk masyarakat agar selalu waspada dengan bahaya kebakaran dan melakukan perbaikan instalasi listik agar terhindar dari bahaya korsleting listrik,” kata Pedi.Ruko Dua Pintu Ludes Terbakar
Minggu 27-02-2022,09:27 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :