Dugaan Korupsi BPNT Mukomuko
MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com –Rencana penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko memeriksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos), batal terlaksana. Ini setelah sang KPA yang disurati minta hadir itu, mangkir. Sebagaimana dibenarkan Kajari Mukomuko Rudi Iskandar, SH, MH melalui Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intelijen Kejari Mukomuko, Dodiyansah Putra, SH. “Belum jadi. Panggilan sudah dilayangkan, mungkin lagi berhalangan. Kita akan jadwalkan ulang,” kata Dodi. Kemungkinan penyidik bakal mendatangi Kemensos, Dodi menyebut pihaknya masih akan mengupayakan KPA datang ke Mukomuko. BACA JUGA: Ada Potensi Tsk Massal, Penyidikan Bansos BPNT Lanjut Jika tidak memungkinkan, karena waktu, pihaknya siap melakukan pemeriksaan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Terpenting menurutnya, ada konfirmasi dari yang bersangkutan, tentang kesiapan diperiksa. Sebab keterangan dari KPA tersebut, dibutuhkan penyidik. Mengingat ia menjadi salah satu saksi fakta dalam kasus yang sudah berstatus penyidikan tersebut. “Untuk pemeriksaan, kalau memang mereka tidak bisa hadir dengan asalan pekerjaan, kemungkinan pasti ada diperiksa di Kemensos. Cuma kita lihat dulu, kalau bisa penuhi panggilan kita, apa di Bengkulu di Kejati juga bisa. Yang penting ada konfirmasi kepastian hadir,” sampainya. Terkait kemungkinan meminta saksi ahli dari Kemensos, Dodi belum dapat memastikan. Sebab pihaknya masih akan melihat keterangan dari saksi fakta tersebut. Termasuk untuk permintaan audit kerugian negara, pihaknya masih menyelesaikan terlebih dahulu pemeriksaan saksi-saksi.KPA BPNT Kemensos Mangkir
Minggu 27-02-2022,10:25 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :