Tahun ini 78 PNS Pensiun, Mayoritas Guru

Senin 28-02-2022,10:29 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  PELABAI, rakyatbengkulu.com - Tahun ini Pemkab Lebong  bakal kehilangan 78 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Itu karena para PNS yang didominasi tenaga guru. sudah memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) sesuai batas usia pegawai.

''Beberapa PNS lainnya adalah fungsional tenaga kesehatan dan PNS struktural,'' ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.

Dari jumlah itu, 23 PNS diantaranya sudah diproses. Jika tidak ada kendala April sudah turun Surat Keputusan (SK) pensiunnya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan 55 PNS lainnya akan diusulkan pensiun menyusul dengan limit Mei hingga Desember.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Habis Lagi

''Sebenarnya kebutuhan ideal PNS di Lebong adalah 3.500 orang. Namun baru terpenuhi sekitar dua ribuan orang,'' terang Mustarani.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME memastikan kekurangan tenaga PNS itu akan ditutupi dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Termasuk Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT).

''Kami sudah mengusulkan 334 formasi PPPK ke pusat. Namun dari jumlah itu, Alhamdulillah pusat memberi tambahan sehingga totalnya mencapai 499 formasi,'' terang Apedo.

BACA JUGA:  Kewenangan PPK Hilang

Pantauan RB, tambahan kuota PPPK itu belum juga ditindaklanjuti BKPSDM. Sejauh ini formasi yang sudah diinput ke aplikasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) baru 334 formasi. Meliputi 232 formasi guru dan 102 formasi non guru.

Sementara tahun ini Pemkab Lebong tidak mengusulkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sama seperti tahun 2020 yang tidak ada perekrutan CPNS. (sca)

     
Tags :
Kategori :

Terkait