TUBEI, rakyatbengkulu.com - Perintah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengembalikan jabatan 60 pejabat eselon II, III dan IV yang menjadi korban mutasi 1 Oktober 2021, disinyalir belum sesuai dengan jumlah PNS yang terdampak.
Mengingat jumlah PNS yang dirombak dalam mutasi itu lebih 200 PNS. Namun diduga banyak PNS yang tidak melapor ke KASN. Sementara KASN hanya menindaklanjuti pengaduan dari PNS yang keberatan atas mutasi yang diduga unprosedural. BACA JUGA: Jeritan Hati Pejabat, Pascamutasi yang Mengecewakan ''Memang banyak PNS yang bernasib sama seperti kami, tetapi mereka tidak melapor sehingga diasumsikan menerima hasil mutasi yang dilaksanakan Pemkab Lebong,'' ujar salah satu pejabat yang masuk dalam rekomendasi KASN. Dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengaku tidak tahu persis soal rekomendasi KASN yang belum mewakili keseluruhan PNS yang diduga mutasinya bermasalah. Pihaknya hanya berkewajiban mengakomodir apa yang direkomendasikan KASN. ''Yang jelas jumlah PNS yang akan kami kaji ulang mutasinya sesuai dengan yang direkomendasikan KASN,'' tandas Mustarani. Di sisi lain Mustarani menilai tidak seluruh pejabat yang dimutasi menyalahi aturan. Lebih 70 persen PNS yang dimutasi sudah mendapat rekomendasi KASN. Namun jika masih ada PNS yang keberatan dengan kebijakan mutasi tahun lalu, diharapnya menyampaikan langsung ke Pemkab Lebong. BACA JUGA: Pemilik dan Sopir Pembawa 22 Ton Batu Hias Tersangka ''Jika alasannya logis, kami dari Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, red) akan mempertimbangkannya,'' tegas Mustarani. Sekadar mengingatkan, mutasi yang digelar Pemkab itu melibatkan 209 PNS. Meliputi 13 PNS eselon II, 67 PNS eselon III dan 129 PNS eselon IV. Dari jumlah itu, 8 PNS eselon II setingkat Kepala Dinas (Kadis) dinonjob. Termasuk 64 PNS eselon III dan IV dinonjob. Selebihnya promosi dan pergeseran jabatan. (sca)Korban Mutasi, Banyak PNS Tak Melapor ke KASN
Rabu 02-03-2022,14:05 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :