BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Mantan Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi diperiksa Polda Bengkulu. Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, saat ini tengah melakukan pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan aset milik pemerintah daerah dalam pengelolaan lahan menjadi perkebunan teh di wilayah Bukit Daun Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam pengusutan dugaan ini, tim penyidik tengah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Salah satunya mantan Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan saat ini pengusutan kasus tersebut masih dalam status penyelidikan. BACA JUGA: Korban Mutasi, Banyak PNS Tak Melapor ke KASN Penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi diantaranya yakni mantan Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain secara maraton sejak penyelidikan ini dilakukan. "Ini masih proses penyelidikan, jadi masih proses pemeriksaan awal. Yang diperiksa baru pak Hijazi dan kepala dinas yang sekarang yakni Dinas Perkebunan, Pertanian, PUPR dan juga yang berkaitan dengan tata ruang. Untuk sementara ini terkait perizinan," sampai Sudarno, Rabu (2/3).Mantan Bupati Rejang Lebong Diperiksa Polda
Rabu 02-03-2022,16:47 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :