BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Marah lantaran ditagih utang, hingga akhirnya korban digebuk, dua pria bertato dibekuk. Dua pria warga Kota Bengkulu berinisial FS (41) dan MP (24) ini diamankan tim Opsnal Polsek Selebar kota Bengkulu.
Keduanya terlibat tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan terhadap korban Andrean Rizki (21), pemuda Kelurahan Bumi Ayu yang terjadi beberapa waktu lalu. Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jalan Sungai Rupat, Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu tersebut berawal lantaran masalah utang piutang. Awalnya korban menagih utang kepada pelaku FS sehingga pelaku tersulut emosi. Saat ditagih pelaku FS melakukan pemukulan terhadap korban. BACA JUGA: Sudah Vaksin, Jangan Tidak Terapkan Prokes Hal ini juga diikuti oleh pelaku MP yang ikut memukul korban hingga mengalami luka dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Keduanya berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Pagar Dewa dan Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady melalui Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto membenarkan adanya tangkapan tersebut. Dirinya menyebutkan, saat ini keduanya pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Polsek Selebar. BACA JUGA: Owner Arisan Online Bantah Menipu "Iya keduanya ini diduga terlibat kasus tindak pidana pengeroyokan. Diamankan oleh Polsek Selebar dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," sampainya, Rabu (2/3). (tok) Simak Video BeritaMarah Ditagih Utang, Korban Digebuk, Dua Pria Bertato Dibekuk
Rabu 02-03-2022,18:22 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :