Warga Dilarang Masuk Lapangan View Tower

Minggu 06-03-2022,11:08 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com Kondisi view tower yang berada di depan Polres Bengkulu kondisinya saat ini sangat mengkhawatirkan. Sejumlah bagian tower ini sudah banyak yang terlepas. Untuk itu demi keselamatan pengunjung, untuk sementara Pemprov Bengkulu melalui Satpol PP melarang warga memasuki area lapangan View Tower.

Saat ini di pintu masuk ke dalam lapangan sudah dipasangi plang berisikan tulisan larangan masuk.  Terkait rencana perobohan aset senilai Rp 34 miliar lebih ini, salah seorang warga sekitar, Arnita (21) mengatakan, tower ini adalah salah satu Ikon Kota Bengkulu.

BACA JUGA:  Pembongkaran View Tower Perlu Kajian Matang Namun mengingat bangunan tower ini sudah banyak rapuh tentu sangat membahayakan. ”Kalau didiamkan seperti itu apa gunanya, dan juga itukan sudah banyak yang rapuh, takutnya nanti menimpa orang.

Tetapi tower ini juga salah satu ikon Bengkulu ada baiknya dilakukan renovasi saja,” ujarnya. Warga lainnya,Tika(23) mengatakan, usia tower ini sudah tua yang pastinya akan rapuh. Ia mengusulkan lebih baik tower ini diperbaiki dari pada dihancurkan.

“Lebih baik dilakukan perbaikan, kan sayang udah bagus masa mau dihancurkan,” pungkasnya. Sebelumnya, pada Rabu (1/3) Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Fachriza Razie mengatakan hasil rapat sementara untuk nasib bangunan view tower, akan dilakukan pembongkaran bangunan View Tower.

Hal ini telah dilakukan pengkajian aset dan konstruksi oleh pihak ketiga bersama Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. “Hasil kajian itu diketahui, bahwa bangunan itu sudah tidak layak dan akan membahayakan pengunjung dan masyarakat sekitar,” kata Fachriza.

BACA JUGA:  Serapan DD Belum 1 Persen, Pemdes Diminta Segera Selesaikan Persyaratan Dijelaskannya, pembongkaran itu untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat rapuhnya konstruksi bagian atas View Tower tersebut.

Bongkar Bangunan
Kemudian, di lokasi tersebut segera dipasang warning line dan papan pengumuman dari Dinas Pariwisata, Provinsi Bengkulu, selaku pengelola kawasan itu agar masyarakat tidak terlalu mendekati bangunan.

“Warning line dan papan pengumuman itu akan segera dipasang di beberapa titik di kawasan View Tower. Tujuannya, agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Untuk diketahui, ada 7 kajian atau kesimpulan akhir dari konsultan independen untuk membongkar atau merobohkan View Tower tersebut.

Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait