Tiga Pencuri Motor Dibebaskan

Minggu 06-03-2022,11:33 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  Masih Anak-anak, Dikembalikan ke Orangtua

BENGKULU, rakyatbengkulu.com Tiga terdakwa pencurian sepeda motor, bebas. Ketiganya yakni Er (15), Kemudian rekannya Ra (15) dan Ar (16). Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Riswan Supartawinata, SH memutuskan, ketiga terdakwa dikembalikan kepada orangtuanya.

Vonis itu dibacakan Jumat (4/3) tanpa kehadiran ketiga terdakwa. Atas putusan itu, Penasihat Hukum (PH) ketiga terdakwa, Syafri, SH menghormati putusan hakim tunggal yang telah mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu.

BACA JUGA:  Setor Kerugian Negara Rp 466 Juta ke Kas Negara Pertimbangan putusan ini, lantaran ketiga anak masih di bawah umur kemudian masih berstatus pelajar di salah satu SMP di Kota Bengkulu dan ketiganya baru pertama kali mencuri sepeda motor.

“Atas pertimbangan itu menguatkan hari nurani hakim yang menjatuhkan vonis klien kami dikembalikan kepada orangtua, sama dengan tuntutan JPU,” katanya. Dilanjutkan Syafri, selama ini ketiga terdakwa ditahan di sel Polsek Selebar.

“Ketiga klien kita ini melakukan pencurian saat akan menonton pertunjukan di Kuda lumping di Kecamatan Selebar, kemudian melihat ada sepeda motor yang terparkir di depan ruko yang ada kontaknya.

Melihat ada kesempatan maka ketiga terdakwa timbul niat dan melaukan tindak pidana pencurian,” sampainya.

Sementara itu, Yu ibu dari salah satu terdakwa Ar, mengucapkan terimakasih kepada JPU dan hakim yang telah mempertimbangkan kalau ketiga terdakwa masih sekolah.  Ia sebagai orangtua, memohon maaf atas perbuatan anaknya.

BACA JUGA:  Simpan 45 Paket Ganja, Pekerja Salon Kecantikan Diamankan “Kami sangat berterima kasih karena sesuai dengan harapan kami, agar anak-anak kami ini bisa kembali melanjutkan pendidikannya,” ucapnya.

Senada dengan sebelumnya orangtua dari terdakwa Fe yakni Fr, berjanji akan mendidik anaknya agar tidak lagi melakukan tindakan yang tidak terpuji. “Kita sebagai orangtua sangat bersyukur atas putusan ini dan kita akan berjanji akan mendidik anak-anaknya agar kejadian ini tidak terlulang lagi,” ujarnya. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait