437 Guru PPPK Menunggu SK
Senin 07-03-2022,09:13 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Hingga, (6/3), Surat Keputusan (SK) pengangkatan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum juga terbit.
Jumlah guru yang masih menunggu keluar SK ini sebanyak 437 orang. Plt Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Hendy Afrizal melalui Kepala Bidang Pemberhentian, Pengadaan, Informasi dan Kepegawaian (PPIK), Rufran menyampaikan Maret ini masih diproses untuk kepengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi para guru PPPK tersebut.
“Belum ada NIPnya. Masih berproses,” kata Rufran, kemarin (6/3). NIP guru PPPK yang masih diproses itu terdiri dari 223 guru yang dinyatakan lulus dalam uji kompetensi tahap pertama, dan 214 guru di uji kompetensi tahap kedua.
Pada uji kompetensi kedua, ada 2 orang guru formasi Kabupaten Mukomuko dan Kepahiang yang masing-masing satu orang, menyatakan mengundurkan diri.
BACA JUGA: TMT Molor, NIP CPNS dan PPPK Belum Terbit
“Kita sudah laporkan ke pusat. Dan ini masih menunggu keputusan. Kan belum ada juknis yang mengaturnya. Apakah dimasukkan dalam formasi uji kompetensi ketiga, atau mengambil dari guru yang ada di bawahnya,” jelasnya.
Untuk jumlah peserta, lanjut Rufran, yang dinyatakan lulus dalam uji kompetensi kedua sebanyak 223 orang yang nanti ditetapkan sebagai calon PPPK melalui SK Gubernur Bengkulu. Setelah ditetapkan sebagai calon, baru ditetapkan NIPnya.
Sementara untuk total jumlah PPPK sendiri sebanyak 542 orang. Dengan rincian, kuota dalam tahap 1 sebanyak 223 orang, tahap kedua 216 orang dan tahap ketiga 103 orang. “Kita prediksi Maret ini. Namun jelasnya kita belum tahu untuk kepastiannya,” ujarnya.
Tak Rekrut CPNS
Hal serupa juga terjadi pada SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Bengkulu tahun 2021, juga masih dalam kajian Kanreg BKN Palembang. Informasi terkini, dalam tahapan untuk dikeluarkan Pertimbangan Teknis untuk 30 CPNS yang dinyatakan lulus.
BACA JUGA: Warning! Gajah Sumatera di Hutan Bengkulu Tak Sampai 50 Ekor
Tahun 2021, Pemprov Bengkulu memiliki 37 formasi CPNS, yakni 21 tenaga kesehatan dan 16 tenaga teknis. “Dari arahan pusat, CPNS tahun ini sudah tidak ada. Yang ada hanya PPPK. Untuk formasi kita sudah usulkan, ini kita tunggu hasil persetujuan pusat, “ jelas Rufran.
Pemprov Bengkulu sendiri masih membutuhkan 6 formasi dokter spesialis. Pasalnya, sudah dia tahun berturut-turut formasi yang ditempatkan di RSMY Bengkulu ini tidak ada peminat.
Dijelaskan Rufran, untuk 6 formasi yang nihil pendaftar yakni formasi dokter spesialis terdiri dari dokter spesialis bedah torak dan kardiovaskuler, dokter spesialis jantung, dokter spesialis kulit dan kelamin, spesialis paru, spesialis rehabilitasi medik, spesialis syaraf, spesialis urologi, dan spesialis penyakit dalam.
Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :