BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Anggaran yang digelontorkan pemerintah provinsi dan kabupaten di Bengkulu untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan persiapan anak masuk sekolah tahun ajaran baru atau gaji 13 cukup besar.
Bahkan total disiapkan oleh pemerintah mencapai Rp 281,4 miliar Rinciannya, Pemprov Bengkulu Rp 43 miliar, Pemkab Benteng Rp 30 miliar, Pemkab Kaur Rp 26 miliar. Pemkab Kepahiang Rp 28 miliar, Pemkab Seluma Rp 34 miliar, Pemkab Bengkulu Selatan Rp 20 miliar, Pemkab Rejang Lebong Rp 28,4 miliar. Pemkab Mukomuko Rp 25 miliar, Pemkab Bengkulu Utara Rp 26 miliar dan Pemkab Lebong Rp 21 miliar. THR rencananya akan dibayar jelang Lebaran Idul Fitri, dan gaji 13 paling lama Juli nanti. Kepala Badan Keuangan Daerah Mukomuko, Agus Sumarman, MM, M.PH mengatakan, anggaran Rp 25 miliar untuk THR dan gaji 13 itu sudah diakomodir di APBD Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2022. BACA JUGA: Honorer Pemkab Tetap Berharap THR “Anggarannya sudah tersedia di APBD kita. Dan sudah kita perhitungkan kesiapan anggarannya,” kata Agus. Jumlah PNS yang bakal mendapatkan THR dan gaji ke13 tahun ini, sampai 3.375 orang. Mereka ini bukan saja PNS, tapi juga bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab sesuai ketentuan, PPPK juga mendapatkan hak yang sama dengan PNS.THR dan Gaji 13 Habiskan Rp 281,4 M
Minggu 20-03-2022,10:17 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :