THR dan Gaji 13 Habiskan Rp 281,4 M

Minggu 20-03-2022,10:17 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Anggaran yang digelontorkan pemerintah provinsi dan kabupaten di Bengkulu untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan persiapan anak masuk sekolah tahun ajaran baru atau gaji 13 cukup besar.

Bahkan total disiapkan oleh pemerintah mencapai Rp 281,4 miliar Rinciannya, Pemprov Bengkulu Rp 43 miliar, Pemkab Benteng Rp 30 miliar, Pemkab Kaur Rp 26 miliar.

Pemkab Kepahiang Rp 28 miliar, Pemkab Seluma Rp 34 miliar, Pemkab Bengkulu Selatan Rp 20 miliar, Pemkab Rejang Lebong Rp 28,4 miliar.

Pemkab Mukomuko Rp 25 miliar, Pemkab Bengkulu Utara Rp 26 miliar dan Pemkab Lebong Rp 21 miliar. THR rencananya akan dibayar jelang Lebaran Idul Fitri, dan gaji 13 paling lama Juli nanti.

Kepala Badan Keuangan Daerah Mukomuko, Agus Sumarman, MM, M.PH mengatakan, anggaran Rp 25 miliar untuk THR dan gaji 13 itu sudah diakomodir di APBD Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA:  Honorer Pemkab Tetap Berharap THR “Anggarannya sudah tersedia di APBD kita. Dan sudah kita perhitungkan kesiapan anggarannya,” kata Agus.

Jumlah PNS yang bakal mendapatkan THR dan gaji ke13 tahun ini, sampai 3.375 orang. Mereka ini bukan saja PNS, tapi juga bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab sesuai ketentuan, PPPK juga mendapatkan hak yang sama dengan PNS.

“Dari data yang ada, sekitar 3 ribu lebih. Pastinya dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko yang lebih tahu rincinya,” kata Agus.

Tahap pertama ini, pihaknya akan fokus pada penyediaan dana untuk pembayaran THR.

Sebab perkiraan Hari Raya Idul Fitri di Mei ini. Dengan begitu, di April 2022, pihaknya harus sudah memastikan dana tersedia cukup untuk pembayaran tersebut.

Sedangkan untuk gaji-13, baru akan diperhitungkan setelah lebaran. Mengingat gaji ke-13 disiapkan pemerintah, untuk membantu biaya yang dibutuhkan ASN ketika hendak memasukkan anaknya ke sekolah.

BACA JUGA:  Ganti Rugi Migor Subsidi Belum Dibayar “THR dengan gaji ke-13 itu tidak akan dibayarkan dalam waktu bersamaan. Sebab oleh pemerintah, peruntukan kedua gaji tersebut jelas.

Dimana gaji ke-13 untuk membantu ASN dalam menyiapkan biaya anakanak masuk sekolah. Sedangkan THR, membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan di hari raya Idul Fitri,” demikian Agus.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menyiapkan anggaran Rp 21 miliar untuk pembayaran hak PNS di luar 12 bulan gaji.

Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait