ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Miris. Bukan hanya utang yang ditagih pada temannya yang hingga kini belum dibayar. WA (21), malah harus meringkuk di penjara. Hal itu karena saat menagih utang, WA emosi hingga memukuli wanita yang diklaim memiliki utang.
Kejadian ini berawal saat beberapa bulan lalu WA dan Pipin rekannya berangkat ke Bandung, Jawa Barat. Versinya, saat itu Pipin meminjam uang dengan WA sebesar Rp 2 juta untuk kebutuhan sewaktu di Bandung. Nah, pada 17 Maret lalu, pelaku bertemu dengan korban saat sama - sama melintas di Desa Teluk Ajang, Kecamatan Air Padang Bengkulu Utara. BACA JUGA; Honorer Pemprov Bengkulu Ditemukan Meninggal dalam Kondisi Tergantung Tak lama, Wa lantas meminta temannya itu untuk membayar utang Rp 2 juta. Sayangnya, temannya malah membantah pernah memiliki utang tersebut. Sempat terjadi cekcok mulut. WA lantas meminta temannya menyerahkan satu unit HP sebagai jaminan. Wa juga berjanji mengembalikan HP tersebut, jika temannya sudah membayar utang Rp 2 juta. Rupanya keinginan Wa, juga ditolak. Kesal lantaran ditolak, WA yang masih duduk di atas motornya lantas turun dan memukul kepala temannya hingga terjatuh. WA yang belum puas, juga menendang perut korban hingga tersungkur. Utungnya perkelahian dua wanita tersebut dilerai warga. Namun belakangan, temannya yang tak senang akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi. BACA JUGA: Labfor Tangani Kebakaran tiga Kantor Dinas Pertanian Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK mengatakan pelapor sudah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut. Polisi juga sudah melakukan visum pada korban terkait kasus tersebut. Pada penyidik, WA mengaku terpancing emosi lantaran pelapor membantah pernah berutang dengannya saat di Bandung. Sedangkan saat ini pelaku tengah membutuhkan uang. (qia) Simak Video BeritaUtang Tak Dikembalikan, Kini Malah Ditahan
Selasa 22-03-2022,11:47 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :