Pasutri Narkoba, Beli Modal Sendiri-sendiri

Kamis 24-03-2022,08:49 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  CURUP, rakyatbengkulu.com – Salah satu tangkapan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL), yaitu pasangan suami istri (Pasutri) EP (45) dan YV (32) warga Kecamatan Curup Tengah.

Pasutri ini ternyata sudah cukup lama terlibat dalam dunia narkotika, semenjak keduanya menikah enam tahun belakangan.

BACA JUGA:  Pasutri di Binduriang Bandar Narkoba, Paket Sabu 1,25 Kg Diamankan Bahkan menurut Kapolres RL, AKBP Tonny Kurniawan, S.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH kepada RB, pengakuan keduanya sudah mengkonsumsi narkoba sebelum menikah.

Namun keduanya mengaku dalam ativitas narkoba, meskipun tempat membeli narkoba sama, namun dengan modal sendiri-sendiri.

“Kalau keterangan keduanya, pasutri ini hanya tempat membelinya saja yang sama.

Tapi mereka beli dengan modal sendiri-sendiri dan jual dengan cara sendiri - sendiri.

Mereka mengaku sudah enam tahun belakangan atau sejak menikah melakoni bisnis narkoba, bahkan sebelum menikah sudah menjadi pengguna narkoba,’’ terang Susilo.

Dilanjutkan Susilo, hasil pengembangan, salah satu alat bukti dari pasutri tersebut yaitu satu unit mobil Agya merupakan mobil sewaan atau rental.

Namun, tetap saja mobil tersebut dijadikan barang bukti karena digunakan untuk alat transportasi keduanya.

BACA JUGA:  33 Tahun Penjara, Jalankan Bisnis Narkoba di Balik Jeruji Besi “Untuk pemilik mobil sudah dimintai keterangan sebagai saksi dan memang tidak tahu menahu soal bisnis pasutri tersebut,” demikian Susilo. (dtk) 

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait